Berita Kaltara Terkini
Datangkan KPK ke Kaltara, Pjs Gubernur Ajak Perangi Korupsi Melalui Keluarga
Datangkan KPK ke Kalimantan Utara, Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong mengajak untuk melawan korupsi melalui dukungan keluarga
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dalam rangka meningkatkan pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pemprov Kaltara terus melakukan sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas.
Kegiatan bimtek KPK dilaksanakan di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Kamis (3/10/2024).
Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan yang dilakukan oleh masyarakat dalam program anti korupsi, salah satunya adalah Bimtek Perempuan Anti Korupsi ini.
"Kita lanjutkan kembali perjuangan dalam memerangi korupsi melalui bimtek keluarga berintegritas ini dengan semangat yang sama," kata Togap, Kamis (3/10/2024).
Dalam hal ini, Pjs Gubernur Kaltara juga mengatakan pentingnya memahami tindakan korupsi.
Menurutnya, korutpsi merupakan bentuk penyelewengan yang menimbulkan kerugian negara, perusahaan, atau lembaga lainnya.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Lebih jauh, Togap juga menjelaskan bahwa tindakan korupsi dapat diklasifikasikan menjadi tujuh jenis diantaranya, suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan, dan gratifikasi.
Ia mengingatkan, dorongan melakukan korupsi dapat terjadi bukan hanya karena adanya peluang namun faktor lain seperti tekanan dan pengabaian dari lingkungan sekitar yang memaklumi tindakan tersebut.
"Orang melakukan korupsi ini bukan hanya karena adanya peluang, tetapi pembenaran yang mendorong terjadinya penyimpangan tersebut juga menjadi salah satu faktornya. Oleh karena itu pencegahan korupsi harus dimulai dari unit terkecil di masyarakat yakni keluarga," terangnya.
Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kerja keras.
(*)
TribunKaltara.com / Desi Kartika
Kasus Korupsi Pembangunan BPSDM Kaltara, Satu Tersangka Kembalikan Uang Rp 1,3 Miliar ke Negara |
![]() |
---|
Dua Siswa SMAN 1 Tanjung Selor Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Santap Menu MBG, Begini Tanggapan BGN |
![]() |
---|
DPRD Kaltara Tinjau Langsung Dapur MBG di Tanjung Selor Usai Laporan Dugaan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Dua Siswa SMAN 1 Tanjung Selor Kaltara Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pasca Dua Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit, Program MBG di SMAN 1 Tanjung Selor Dihentikan Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.