Berita Nasional Terkini

Curhat Hakim di Depan DPR RI, Gaji Setara Uang Jajan Rafathar, Dasco Langsung Telepon Prabowo

Terungkap curhat para hakim di depan pimpinan DPR RI, terima gaji setara uang jajan Rafathar, Sufmi Dasco Ahmad langsung telepon Prabowo Subianto.

Editor: Sumarsono
IST/IG @prabowo
Terungkap curhat para hakim di depan pimpinan DPR RI, terima gaji setara uang jajan Rafathar, Sufmi Dasco Ahmad langsung telepon Presiden terpilih Prabowo Subianto. 

Pita Putih 

Dukungan terhadap SHI mengalir dari berbagai daerah. Seperti halnya Pengadilan Negeri Kelas IB Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Dari pantaian Tribun Kaltim, Selasa (8/10), PN Tenggarong  tampak sepi. 

Tak ada persidangan sebagaimana hari-hari sebelumnya. Lampu-lampu pun padam. 

Tercatat hanya ada satu sidang yang dilaksanakan di PN Tenggarong kemarin, padahal biasanya terdapat banyak sidang yang digelar di sana. 

Baca juga: Gerakan Solidaritas Hakim, Sidang di Pengadilan Negeri Nunukan Ditiadakan Mulai 7-11 Oktober 2024

Penampilan Majelis Hakim yang memimpin sidang pun berbeda dari biasanya. Para hakim tampak kompak memakai pita putih yang di ikat di lengan sebelah kanan masing-masing.

Aksi ini sebagai bentuk solidaritas untuk mendukung SHI. 

Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Tenggarong, Arya Ragatnata, mengatakan, terdapat 5 hakim di Kota Raja yang mendukung aksi tersebut. 

Para hakim itu terdiri dari satu pimpinan dan empat hakim reguler. Mereka mendukung aksi solidaritas dengan bersikap mengosongkan jadwal sidang selama lima hari, 7-11 Oktober 2024.

"Kami berpartisipasi dalam aksi ini dengan mengosongkan sidang. Jadi, hingga 11 Oktober nanti, tidak ada persidangan," kata Arya kepada TribunKaltim.co, di kantor PN Tenggarong.

Namun demikian, ada bentuk pengosongan persidangan yang diterapkan. Ada pengecualian dengan persidangan yang sudah ditetapkan ataupun terjadwal.

Di antaranya, terkait perkara penahanan, yang sudah habis tetap disidangkan. Kemudian perkara yang terikat waktu penyelesaian, perkara anak, dan perkara gugatan sederhana yang memang dibatasi waktu oleh undang-undang. 

PN Tenggarong tidak akan menghambat para pencari keadilan untuk mencapai hak-hak yang harus diperoleh. Tak ada alasan untuk menunda sidang tersebut secara sepihak karena alasan aksi ini. 

Baca juga: Dukung Aksi Solidaritas Hakim se Indonesia, Pengadilan Negeri Balikpapan Kaltim Kosongkan Sidang

"Kami tidak cuti, tetap ada di kantor stand by melakukan pelayanan. Tapi jadwal sidang akan kosong selama 5 hari dengan pengecualian. Hakim yang sidang menggunakan pita putih di lengan kiri sebagai bentuk dukungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut, terdapat beberapa poin yang diinginkan para hakim di Kukar. Pertama, mendesak Presiden RI segera merevisi Peraturan Pemerintah 94/2012.

Beleid berisikan Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung yang mengatur penyesuaian gaji dan tunjangan hakim dengan standar hidup yang layak serta tanggung jawab profesi mereka.

Lalu, meminta pemerintah menyusun peraturan yang memberikan jaminan keamanan bagi para hakim. Tuntutan ini, kata Arya, dilandasi dari banyaknya resiko yang menimpa mereka di berbagai wilayah.

 "Jaminan ini penting agar hakim bisa bekerja tanpa tekanan atau ancaman," sebutnya. (aul/taa/tribun network/igm/mam/dod)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved