Tana Tidung Memilih

KPU Tana Tidung Gelar Bimtek hingga Simulasi Penyusunan DPTb dan Penggunaan Sirekap Bagi PPK dan PPS

PPK dan PPS mengukuti bimtek hingga simulasi yang dilaksanakan KPU Tana Tidung hari ini, Sabtu 12 Oktober 2024 di Gedung Pendopo Djaparudin.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RiSMAYANTI
Anggota PPK dan PPS Tana Tidung saat simulasi penyusunan DPTb dan DPK Pilkada 2024 di Gedung Pendopo Djaparudin, Sabtu (12/10/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - KPU Tana Tidung gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb ) dan penggunaan Sirekap pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara di Tana Tidung, Kalimantan Utara di Gedung Pendopo Djaparudin, Sabtu (12/10/2024).

Kegiatan yang harus dilakukan pukul 9.00 WITA sempat tertunda hingga sekira pukul 10.00 WITA acara baru dimulai akibat terjadi pemadaman listrik di area sekitar Gedung Pendopo Djaparudin. Di Bimtek ini peserta diminta melakukan simulasi atau praktik penyusunan DPTb sesuai dengan yang akan dilakukan pada saat hari H pencoblosan.

"Hari ini kita persiapan terkait penyusunan DPTb dan daftar pemilih khusus kemudian uji beban Sirekap atau implementasi Sirekap yang akan digunakan nanti saat pemungutan suara tanggal 27 November 2024," ujar Ketua KPU Tana Tidung Apriadi.

Apriadi mengatakan, peserta Bimtek terdiri dari PPS di 5 kecamatan dan PPK dari seluruh desa di Tana Tidung, Tujuan Bimtek ini agar petugas PPK dan PPS paham mekanisme dalam mengatur jika ada pemilih pindah memilih TPS di Tana Tidung.

Baca juga: Demi Kelancaran Pilkada 2024, KPU Tana Tidung Harapkan PPK Bersinergi dengan Disdukcapil KTT

"Jangan sampai ada pemilih yang datang ke tempat kita tanpa mengurus surat pindah memilihnya, ini yang kita pahamkan ke petugas PPK dan PPS kita," kata Apriadi.

Diberikan pemahaman kepada PPK dan PPS ini karena mereka yang akan bersentuhan langsung dengan pemilih di masing-masing wilayah di Kabupaten Tana.

"Karena petugas kita yang mengakomodir itu semua karena pemilih itu akan berkoordinasi ke PPS dan PPK," ujarnya. 

Sehingga KPU Tana Tidung hanya tinggal melakukan validasi dari hasil kerja PPK dan PPS di kecamatan atau desa. Misalnya yang pindah memilih ini kan seharusnya dapat satu suara takutnya PPK malah kasih dua surat suara itu yang jadi kekhawatiran kita," tambahnya.

Meskipun begitu KPU Tana Tidung tetap akan memastikan bahwa tidak ada kesalahan pada data yang diberikan PPK dan PPS ke KPU Tana Tidung.

Anggota PPK dan PPS di Tana Tidung ikut Bimtek 12102024
Anggota PPK dan PPS Tana Tidung saat ikut Bimtek dan simulasi penyusunan DPTb dan DPK Pilkada 2024 di Gedung Pendopo Djaparudin, Sabtu (12/10/2024).

"Tapi di KPU Tana Tidung itu di operator adminnya kan nanti akan divalidasi lagi kembali untuk memastikan tidak ada kesalahan-kesalahan seperti itu," tegasnya.

Inti dari Bimtek penyusunan DPTb dan penggunaan Sirekap ini yaitu agar PPK dan PPS dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 .

"Jadi intinya ya Bimtek ini tujuannya supaya petugas kita bisa bekerja sesuai prosedur dan aturan yang ditetapkan di PKPU itu," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved