Berita Bulungan Terkini

Polresta Bulungan Gelar Operasi Zebra Kayan 2024 Selama 14 Hari, Berikut Sasarannya

Digelar upara pelaksanan dimulai Operasi Zebra Kayan 2024 yang dilakukan Polresta Bulungan selama 14 hari, diikuti Satpol PP, TNI dan Dishub.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Apel gelar pasukan dimulainya operasi zebra Kayan 2024 pada Senin (14/10/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN– Menandai dimulainya Operasi Zebra Kayan, Polresta Bulungan menggelar apel di halaman Mapolresta pada Senin (14/10/2024). Apel dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Erie Kiemas sebagai inspektur upacara, mewakili Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto.

Apel diikuti oleh seluruh personel Polri, bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan dan juga personel TNI. Tampak hadir juga Forkopimda di Bulungan, Kalimantan Utara.

Diketahui, pelaksanaan Operasi Zebra Kayan digelar secara serentak di seluruh wilayah Tanah Air. Tak terkecuali di  Bulungan.

Dalam sambutannya, Kabag Ops menyampaikan, Operasi Zebra Kayan-2024 menjadi tanggung jawab Polri untuk menekan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Operasi Zebra Kayan 2023, Personel Ditlantas Polda Kaltara Ajak Pengguna Jalan Disiplin Berkendara

"Kami berharap, masyarakat di Bulungan dapat meningkatkan kesadaran terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Jangan hanya patuh selama masa operasi," ujarnya.

Membacakan amanat Kapolda Kaltara Irjen Pol Harry Sudwiyanto, disebutkan Operasi Zebra Kayan dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan ketertiban dan kelancaran (Kamtibcar) lalulintas, menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada pemilu tahun 2024.

Di wilayah Polresta Bulungan, selama operasi Polri akan oleh instansi terkait. Operasi Kewilayahan ini, digelar selama 14 hari mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. 

Dengan sasaran meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, kemacetan dan pelanggaran lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Zebra Kayan 2024.

Disebutkan, terdapat 12 sasaran Prioritas Operasi Zebra Kayan 2024. Di antaranya, melawan arus, menerobos lampu merah, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol kendaraan tidak sesuai spek spion, knalpot brong, lampu utama, rem lampu/petunjuk.

Baca juga: Selama 14 Hari, Polres Tarakan Laksanakan Operasi Zebra Kayan 2023, Ini 7 Pelanggaran yang Ditarget 

Kemudian pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukkan, kendaraan bermotor yang overload dan over dimension, serta kendaraan tanpa RNKB atau RNKB palsu, dan terakhir melampaui batas kecepatan.

Selama operasi, kegiatan dilakukan dengan mengefektifkan giat edukatif, persuasif, dan humanis didukung oleh Gakkum secara elektronik baik statis, mobile, maupun teguran simpatik.

Ditambahkan Kiemas, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Operasi Zebra Kayan Polresta Bulungan 02 14102024
Apel gelar pasukan dimulainya operasi zebra Kayan 2024 pada Senin (14/10/2024).

Berikut Poin Penekanan Kapolda Kaltara di Pelaksanaan Operasi Zebra Kayan 2024: 

1. Lakukan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan kemacetan, pelanggar dan laka lantas.

2. Laksanakan Binluh kepada masyarakat tentang Kamtibcarlantas melalui giati sosialisasi dan penyuluhan melalui media cetak, elektronik, medsos, pemasangan spanduk, banner, balio, penyebaran leaflet dan sebagainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved