Berita Tana Tidung Terkini

Dishub Tana Tidung akan Tarik Retribusi Parkir di Pelabuhan Speedboat Reguler, Cek Jadwal ke Tarakan

Tidak akan lama lagi di Pelabuhan Keramat Sedulun Tana Tidung akan melakukan penarikan retribusi parkir yang merupakan pelabuhan speedboat reguler.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RiSMAYANTI
Speedboat reguler rute Tana Tidung-Tarakan dijadwalkan berangkat melalui Pelabuhan Keramat Sedulun Tana Tidung, Rabu (16/10/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG- Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung akan segera melakukan penarikan Retribusi Parkir di Pelabuhan Keramat Sedulun, Tana TidungKalimantan Utara yang merupakan pelabuhan speedboat reguler.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Tana Tidung, Arief Prasetiawan kepada TribunKaltara.com Saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Tana Tidung

"Kita nanti terapkan penarikan Retribusi Parkir di beberapa tempat termasuk di Pelabuhan Keramat Sedulun. Tapi kita tunggu selesai sosialisasi ke masyarakat dulu,"ujar Arief.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan speedboat reguler rute Tana Tidung- Tarakan, berikut jadwal keberangkatannya, Rabu (16/10/2024):

Baca juga: Berikut Jadwal Keberangkatan Speedboat Reguler Pagi Ini, Rute Tanjung Selor-Tarakan 

Keberangkatan pertama pukul 9.15 WITA dengan menggunakan speedboat reguler Harapan Baru Express.

Kedua speedboat reguler Minsen Express dijadwalkan pada pukul 14.15 WITA.

Terakhir pukul 15.00 WITA menggunakan speedboat reguler Lumba-Lumba Express.

Tiga speedboat reguler ini akan berangkat melalui Pelabuhan Keramat Sedulun Tana Tidung menuju Tarakan.

Adapun durasi perjalanan ke Tarakan, speedboat reguler dari Tana Tidung diperkirakan akan memakan waktu selama kurang lebih tiga jam.

Speedboat reguler rute Tana Tidung -Tarakan dijadwalkan berangkat melalui Pelabuhan Keramat Sedulun Tana Tidung, Rabu(16/10/2024)
Speedboat reguler rute Tana Tidung -Tarakan dijadwalkan berangkat melalui Pelabuhan Keramat Sedulun Tana Tidung, Rabu(16/10/2024) (TRIBUNKALTARA.COM/ RiSMAYANTI)

Satu armada speedboat reguler dapat menampung maksimal hingga 40 orang sehingga untuk tiga armada maksimal dapat mengangkut 120 penumpang.

Bagi pengguna layanan speedboat reguler dari Tana Tidung menuju Tarakan akan dikenakan tarif tiket sebesar Rp 235 ribu perorang.

(*)

Penulis : Rismayanti

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved