Berita Nasional Terkini
Daftar Stafsus hingga Kepala Badan yang Dilantik Prabowo, Ada Raffi Ahmad di Utusan Khusus Presiden
Raffi Ahmad jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, intip daftar lengkap Staf Khusus hingga kepala badan yang dilantik.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM - Presiden Prabowo Subianto melantik kepala badan dan Utusan Khusus hari ini, Selasa (22/10/2024).
Melalui siaran langsung, terlihat sejumlah wajah yang tidak asing bagi masyarakat Indonesia, salah satunya Raffi Ahmad.
Dari pantauan TribunKaltara.com, Raffi Ahmad terlihat hadir di Istana Negara bersama dengan Nagita Slavina.
Saat ditanya tentang pelantikan tersebut, Raffi menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas apapun yang diberikan.

"Ya jadi apa saja kita, kalau diperintah untuk bangsa dan negara, kita siap," ujar Raffi Ahmad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024)
Mulai hari ini, presenter kondang Raffi Ahmad resmi menjabat sebagi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Baca juga: Prabowo Lantik Raffi Ahmad, Gus Miftah, hingga Dudung Abdurachman, Bukan Menteri Kabinet Merah Putih
"Empat, Dr (HC) H Raffi Farid Ahmad Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti saat membacakan daftar nama para utusan khusus yang dilantik hari ini.
Tak hanya Raffi, Gus Miftah dan Yovie Widianto juga ikut dilantik.
Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, sementara itu Yovie Widianto menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.

Setelahnya, Prabowo mengambil sumpah janji Raffi Ahmad dan lain-lain.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo diikuti para penasihat, staf, hingga utusan khusus Presiden.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Sebagai informasi, Raffi Ahmad sebelumnya turut dipanggil Prabowo ke kediamannya di Kertanegara IV, Jakarta.
Baca juga: 3 Artis Dipanggil ke Kertanegara Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Raffi Ahmad hingga Yovie Widianto
Saat itu ia mengaku, diminta Prabowo untuk membantu kabinet yang akan datang di bidang yang selama ini telah digelutinya.
“Pastinya kalau saya dalam bidang yang memang saya kuasai, kira-kira di generasi muda, badan kreatif dan juga pekerja seni kurang lebih itu,” kata Raffi.
Sama seperti Raffi, Yovie mengatakan dirinya diminta mengurusi soal pemberdayaan ekonomi kreatif di kabinet Prabowo-Gibran.
Perihal posisi yang akan diberikan kepadanya, Yovie mengaku belum tahu.
Namun, ia memastikan bahwa tugasnya adalah sebagai pemberi saran.
"Pemberdayaan ekonomi kreatif. Tadi tuh baru dipanggil saja, jadi belum berani ngomong apa-apa, saya hanya memberi masukan kepada presiden tugasnya," tutur Yovie dikutip dari YouTube Kompas TV.
Daftar Utusan Khusus Presiden dan Staf Khusus yang dilantik Prabowo Subianto

Utusan Khusus Presiden
- Muhamad Mardiono: Bidang Ketahanan Pangan
- Setiawan Ichlas: Bidang Ekonomi dan Perbankan
- Miftah Maulana Habiburarahman: Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
- Raffi Farid Ahmad: Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
- Ahmad Ridha Sabana: Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
- Mari Elka Pangestu: Bidang Perdagangan
- Zita Anjani: Bidang Pariwisata
Baca juga: Raffi Ahmad Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Thailand, Ridwan Kamil dan Para Artis Beri Selamat
Penasihat Khusus Presiden
- Muhadjir Effendy: Penasihat Khusus Presiden urusan Haji
- Purnomo Yusgiantoro: Penasihat Khusus Presiden urusan Energi
- Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro: Penasihat Khusus Presiden urusan Ekonomi
- Dudung Abdurachman: Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional
- Terawan Agus Putranto: Penasihat Khusus Presiden urusan Kesehatan Nasional
- Luhut Binsar Pandjaitan: Penasihat Khusus Presiden urusan Investasi
Staf Khusus Presiden
- Yovie Widianto: Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif
Badan Penyelenggara Haji
- Moch Irfan Yusuf: Kepala Badan Penyelenggara Haji
- Dahnil Anzar Simanjuntak: Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
- Muliaman Darmansyah: Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
- Kaharudin Djenod Daeng Manyambeang: Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
- Budiman Sudjatmiko: Kepala Badan Percepatan Pengentasan
- Nanik Sudaryati Deyang: Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
- Irwan Sumule: Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Baca juga: Profil Yusril Ihza Mahendra Menko Kabinet Merah Putih, Klaim Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
- Haikal Hassan: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk
- Afriansyah Noor: Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
- Aris Marsudiyanto: Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
- Ace Hasan Syadzily: Gubernur Lemhanas
(*)
Berita Tribun Kaltara terkini di Google News
Prabowo Subianto
Kabinet Merah Putih
kepala badan
Staf Khusus
Utusan Khusus
Raffi Ahmad
Yovie Widianto
Presiden
Daftar Menteri di Kabinet Merah Putih Berlatar TNI-Polri, Ada Eks Orang Dekat Mega, SBY, dan Jokowi |
![]() |
---|
Daftar Calon Menteri Ikut Pembekalan di Hambalang, Ada 59 Orang Diundang, Berikut Pesan Prabowo |
![]() |
---|
3 Artis Dipanggil ke Kertanegara Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Raffi Ahmad hingga Yovie Widianto |
![]() |
---|
Profil 6 Jenderal Calon Menteri dan Wakil Menteri yang Dipanggil Prabowo, Dua Jenderal dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.