Lowongan Kerja

Daftar 4 Lowongan Kerja PT Phoenix Resources International di Tarakan, Cek Syarat dan Cara Mendaftar

Berikut daftar 4 lowongan kerja PT Phoenix Resources International, untuk penempatan di Tarakan Kalimantan Utara, cek syarat dan cara mendaftar.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Kawasan industri PT Phoenix Resources International (PRI) di Tarakan, Kalimantan Utara. Perusahaan pengolahan kertas, PT PRI kembali membuka lowongan kerja bagi Sarjana atau Lulusan S1 berpengalaman, dan lulusan SMA/SMK.(tribunkaltara.com/edy nugroho) 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut daftar 4 lowongan kerja PT Phoenix Resources International, untuk penempatan di Tarakan Kalimantan Utara, cek syarat dan cara mendaftar.

Kabar gembira bagi para pencari kerja, khususnya di Kalimantan Utara.

Perusahaan pengolahan kertas, PT Phoenix Resources International kembali membuka lowongan kerja bagi Sarjana atau Lulusan S1 berpengalaman, dan lulusan SMA/SMK.

Perusahaan PT Phoenix Resources International merupakan industri berbasis sumber daya (Pulp) pertama yang berlokasi di Tarakan, Kalimantan Utara.

PT Phoenix Resources International saat ini sedang membangun pabrik berskala internasional yang memproduksi pulp menggunakan metode BCTMP, dipimpin dan dikelola oleh tim profesional.

Melansir dari laman jobstreet.co.id, PT Phoenix Resources International membuka lowongan kerja  terbaru untuk beberapa posisi.

Perusahaan pengolahan kertas, PT Phoenix Resources International kembali membuka lowongan kerja bagi Sarjana atau Lulusan S1 berpengalaman, dan lulusan SMA/SMK.
Perusahaan pengolahan kertas, PT Phoenix Resources International kembali membuka lowongan kerja bagi Sarjana atau Lulusan S1 berpengalaman, dan lulusan SMA/SMK. (TribunKaltara.com)

Baca juga: Daftar 22 Lowongan Kerja Terbaru PT Wilmar Nabati Indonesia Oktober 2024, Cek Posisi dan Persyaratan

Berikut ini daftar 4 lowongan kerja yang tersedia, lengkap dengan posisi kerja dan Persyaratan:

1. Environment & License Supervisor

Deskripsi pekerjaan

- Memantau dan memastikan kepatuhan terhadap hukum, peraturan, dan standar lingkungan.

- Melakukan audit dan penilaian berkala untuk mengidentifikasi risiko lingkungan dan menerapkan tindakan perbaikan.

- Mengelola penerapan, pembaruan, dan kepatuhan lisensi dan izin lingkungan.

- Menyimpan catatan akurat semua lisensi, izin, dan dokumentasi terkait.

- Menyiapkan dan menyerahkan laporan lingkungan yang diperlukan kepada badan pengatur.

- Melaporkan status kepatuhan dan kinerja lingkungan kepada manajemen.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved