Berita Malinau Terkini

Setelah 2 Bulan, Tiga Unsur Pimpinan Definitif DPRD Malinau Dilantik, Berikut Daftar Namanya

Akhirnnya tiga unsur pimpinan definitif DPRD Malinau peridoe 2024-2029 dilantik hari ini, Sabtu 26 Oktober 2024.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ketua Pengadilan Negeri Malinau melantik 3 unsur Pimpinan DPRD Malinau periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna di DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (26/10/2024) 

TRIBUNKALTAR.COM,MALINAU -Dua bulan dipimpin ketua sementara,  tiga unsur pimpinan definitif DPRD Malinau periode 2024-2029  melalui Sidang paripurna akhirnya dilantik hari ini, Sabtu (26/12/2024).

Tiga unsur pimpinan definitif DPRD Malinau, yakni Ketua Ping Ding  Wakil Ketua I  Bilung Ajang  dan Wakil Ketua II Andrias Tulak  yang dilantik langsung Ketua Pengadilan Negeri Malinau, Budi Santoso.

Sekretaris DPRD Malinau, Jemi menyampaikan tiga pimpinan yang dilantik setelah Sekretariat DPRD Malinau menerima SK Gubernur Kalimantan Utara.

“Tiga unsur pimpinan definitif DPRD Malinau periode 2024-2029 berlaku sejak tanggal ditetapkannya,” ucap Jemi.

Baca juga: 3 Pimpinan DPRD Nunukan Resmi Dilantik, Rahma Leppa Kembali Pegang Palu Sidang, Beri Pesan Menohok

Berdasarkan ketetapan ini, tiga pimpinan yang dilantik berasal dari 3 parpol dengan peraih suara tertinggi pada Pileg Malinau Februari 2024 lalu

Ketiganya dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Malinau Budi Santoso sekaligus pengambilan sumpah dan janji sebagai Pimpinan DPRD Malinau periode 2024-2029.

Diketahui, terhitung lebih dua bulan atau 74 hari, sejak 20 anggota dewan terpilih dilantik pada 14 Agutus 2024 lalu barulah tiga unsur pimpinan definitif dilantik.

Tiga Nama Unsur Pimpinan Definitif DPRD Malinau Periode 2024-2029 :

 1 Ketua DPRD Malinau Periode 2024-2029 Ping Ding dari Partai Demokrat

2 Wakil Ketua 1 DPRD Malinau Periode 2024-2029 Bilung Ajang dari Partai PDI Perjuangan

3 Wakil Ketua 2 DPRD Malinau Periode 2024-2029 Andarias Tulak dari Partai Nasde

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved