Kabar Artis

Sidang Perdana Kasus KDRT Armor Toreador Digelar Hari Ini, Selebgram Cut Intan Nabila Siap Hadir

Selebgram Cut Intan Nabila siap hadir di sidang perdana kasus KDRT Armor Toreador hari ini meski masih ada trauma pasca kekerasan dan penganiayaan.

Kolase TribunKaltara
Sidang perdana Armor Toreador digelar hari ini, selebgram Cut Intan Nabila ungkap siap hadir. 

TRIBUNKALTARA.COM - Sidang Perdana Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador digelar hari ini.

Cut Intan Nabila pun sudah siap menghadiri sidang perdana suaminya itu di Pengadilan Negeri Cibinong.

Armor akan menjalani sidang persana terkait kasus dugaan tindak KDRT pada Cut Intan beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Cut Intan, Ana Sofa Yuking mengatakan bahwa kliennya sudah siap untuk hadir di Sidang Perdana hari ini, Senin (28/10/2024).

"Insya Allah Intan hadir sidang perdana," ujar Ana Sofa Yuking dihubungi Tribunnews.com, Senin (28/10/2024).

Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rabu (14/8/2024).
Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rabu (14/8/2024). (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfan)

Baca juga: Kembali Bongkar Video CCTV KDRT Armor Toreador, Cut Intan Nabila Ungkap Permintaan Maaf ke Anak

Anna mengatakan bahwa kliennya itu sudah mempersiapkan diri untuk bertemu dengan Armor, pasca kasusnya dilaporkan ke polisi.

"Insya Allah siap lahir batin mas. Mohon doa ya," tuturnya.

Ana menjelaskan bahwa ia bersama dengan Cut Intan akan mengawal kasus KDRT tersebut, agar berjalan sesuai dengan proses hukum. 

"Kita siap mengawal proses penegakan hukum atas kasus KDRT di persidangan agar berjalan sebagaimana mestinya," terang Ana Sofa Yuking.

Dalam kasus ini, Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Dirinya dijerat pasal berlapis atas kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila.

Selain dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Armor Toreador dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Pria berusia 25 tahun itu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dalam kasus tersebut.

Saat ini, Armor ditahan di Polres Bogor untuk menjalani proses lebih lanjut.

Sebelumnya, jaksa menyampaikan perkembangan kasus KDRT yang dilakukan tersangka Armor Toreador Gustifante kepada istrinya, Cut Intan Nabila.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved