Jadwal Kapal Feri Kaltara
Cek Tarif Tiket Kendaraan dan Penumpang Kapal Feri KMP Manta, Rute Tana Tidung-Tarakan Hari Ini
Keberangkatan kapal feri KMP Manta siang ini, dari Tana Tidung menuju Tarakan Kalimantan Utara. Berikut tarif tiket kendaraan dan penumpang.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Bagi pengguna layanan kapal feri KMP Manta akan dikenakan tarif sesuai jenis kendaraan yang dibawa dan tidak perlu membayar tarif penumpang.
Namun untuk pengguna sepeda motor dengan dua orang wajib membayar tarif tambahan untuk satu penumpang kapal feri dari Tana Tidung menuju Tarakan, Kalimantan Utara.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Arief Prasetiawan saat ditemui TribunKaltara.com di Kantor Dinas Perhubungan Jala Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ).
"Bagi penumpang yang membawa kendaraan cukup bayar tarif kendaraanya saja kecuali kalau satu motor yang bawa dua orang itu harus tambah tarif penumpang satu orang lagi," ujar Arief.
Baca juga: Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Kapal Feri di Tana Tidung Terkendala Lahan, Berikut Jadwalnya
Dijadwalkan kapal feri KMP Manta berangkat dari Tana Tidung menuju Tarakan pukul 13.00 WITA, Rabu (6/11/2024).
Diketahui kapal feri KMP Manta tiba di Pelabuhan Sebawang Tana Tidung dari Tarakan sejak pukul 05.00 WITA, Rabu (6/11/2024).
Berikut daftar tarif tiket kapal feri KMP Manta rute Tana Tidung-Tarakan:
Penumpang
1. Dewasa Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)
2. Bayi Rp 6.000 (dibawah dua tahun)
Kendaraan
1. Golongan I Rp 70.000 (sepeda)
2. Golongan II Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)
Baca juga: Keberangkatan Kapal Feri KMP Manta Siang Ini Pukul 13.00 Wita, Rute Tana Tidung-Tarakan
3. Golongan III Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)
4. Golongan IV penumpang Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter
5. Golongan IV barang Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimallima meter)
6. Golongan V penumpang Rp 1.857.000 ( mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
7. Golongan V barang Rp 1.797.000 (truck sedang dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
8. Golongan VI penumpang Rp 3.010.000 (bus besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
9. Golongan VI barang Rp 2.995.000 (truck besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
10. Golongan VII Rp 3.972.000 (truck tronton dan sejenis dengan panjang di atas 10 meter dan maksimal 12 meter)
11. Golongan VIII Rp 5.613.000 (alat berat)
12. Golongan IX Rp 8.204.000 (alat berat)

Kapal feri KMP Manta akan diberangkatkan dari Tana Tidung melalui Pelabuhan Sebawang menuju Tarakan.
Calon penumpang kapal feri KMP Manta diharapkan sudah berada di Pelabuhan Sebawang paling lambat dua jam sebelum keberangkatan.
Diimbau bagi penumpang kapal feri KMP Manta untuk tidak membawa barang tidak berizin (ilegal) seperti narkoba dan sejenisnya, barang mudah terbakar atau meledak.
(*)
Penulis: Rismayanti
Penumpang Dilarang Bawa Bawang Ilegal di Kapal Feri Tana Tidung-Tarakan, Berangkat Siang Ini |
![]() |
---|
Siang Ini Pukul 13.00 Wita, Kapal Feri KMP Manta Berangkat dari Tana Tidung Menuju Tarakan |
![]() |
---|
Waktu Perjalanan Tujuh Jam, Kapal Feri KMP Manta dari Tana Tidung Berangkat Hari Ini Menuju Tarakan |
![]() |
---|
Jadwal Keberangkatan Kapal Feri KMP Manta Tana Tidung-Tarakan Siang Ini, Senin 8 September 2025 |
![]() |
---|
Diimbau Penumpang Kapal Feri Tana Tidung-Tarakan tak Boleh Barang Ilegal, Keberangkatan Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.