Berita Nasional Terkini

Profil Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh, Turun Tangani Kasus Guru Supriyani, Akpol 1998

Dalam kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh ikut turun tangan.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ Instagram @propampoldasultra
Kini dalam kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kabid Propam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh ikut turun tangan. Cek profil dan rekam jejaknya di sini. 

Mutasi Kombes Pol Moch Sholeh tertera dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor ST/498/II/KEP/2023 tertanggal 26 Februari 2023 yang diteken Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Kombes Pol Moch Sholeh sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Dit Tipidter Bareskrim Polri sebelum resmi menjabat sebagai Kadiv Propam Polda Sultra.

Kombes Pol Moch Sholeh sebelum ditarik ke Mabes Polri, banyak bertugas di lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atau Polda Sulteng.

Kombes Pol Moch Sholeh pun pernah menduduki posisi sebagai Kepala Kepolisian Resort Kota atau Kapolresta Palu.

 

 

Baca juga: Profil Komjen Purwadi Arianto Eks Kalemdiklat, Kini Gabung Kabinet Merah Putih, Kapan Mutasi Polri?

Kombes Moch Sholeh (AKBP Sholeh) menjabat kapolres di ibu kota Provinsi Sulteng tersebut sejak November 2019 hingga Agustus 2020.

Kombes Pol Moch Sholeh juga pernah menjabat sebagai Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah, sebelum menjabat sebagai Kapolresta Palu

Dalam kasus guru Supriyani yang dituduh menganiaya siswanya yang seorang anak polisi ini, lulusan Akpol ini langsung gerak cepat mengerahkan anggotanya untuk memeriksa sejumlah penyidik yang menetapkan Guru Supriyani sebagai tersangka.

Beberapa penyidik Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah diperiksa.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengungkapkan saat ini sudah ada sejumlah pihak yang diminta keterangan dalam kasus guru Supriyani.

Mereka yang dimintai keterangan yakni sejumlah personel Polsek Baito dan pihak yang mengetahui kejadian pemukulan yang dituduhkan ke guru SD tersebut.

"Sudah (ada pemeriksaan), semuanya diperiksa masyarakat juga anggota," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024), melansir dari Tribun Sultra.

Sholeh mengatakan anggota polisi yang terlibat juga saat ini masih diminta keterangan terkait proses penyidikan kasus guru Supriyani sudah sesuai SOP atau tidak.

Keterangan dari personel bersama saksi lain nantinya akan dikumpulkan tim dengan pantauan langsung Propam Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sultra.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved