Berita Tarakan Terkini
Pengendara Banyak Tidak Bawa SIM, STNK dan Pakai Helm, Selama Operasi Zebra Kayan di Tarakan
Operasi Zebra Kayan 20224 yang digelar Satlantas Polres Tarakan banyak ditemukan pelanggaran karena pengendara tidak bawa STNK, SIM dan pakai helm.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Selama Operasi Zebra Kayan yang digelar mulai 14 Oktober 2024 sampai 27 Oktober 2024 di Tarakan, Kalimantan Utara, pelanggaran didominasi kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK yang tidak dibawa pengendara.
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui KBO Satlantas Polres Tarakan, Ipda Muhammadong mengatakan, pelanggaran yang paling sering ditemukan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK, dan penggunaan helm.
"Selain itu, masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar marka jalan dan aturan lampu lalu lintas" ucap Ipda Muhammadong.
Untuk titik lokasi rawan pelanggaran yang dilakukan pengendara di beberapa titik. Diantaranya, area pusat kota, di Jalan Yos Sudarso, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Mulawarman.
Baca juga: 57 Pelanggar Lalu Lintas Diberi Teguran dan Satu Meninggal, Sepekan Operasi Zebra Kayan di Bulungan
"Lokasi-lokasi ini sering menjadi tempat terjadinya pelanggaran karena tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi dan kurangnya kesadaran pengendara terhadap aturan," ungkap IPDA Muhammadong.
Ia mengatakan razia stasioner pertama kali dilaksanakan pada Operasi Zebra Kayan kali ini, petugas melihat masih banyak pengendara di Tarakan yang kurang mematuhi aturan lalu lintas.
"Meski sebagian besar pengendara sudah mulai lebih tertib, pelanggaran-pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan dan pemakaian helm masih sering terjadi," paparnya.
Ia menambahkan, razia stasioner akan diterapkan kembali jika masih banyak pengendara yang kurang patuh dan harus dilakukan hasil evaluasi. Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa kepatuhan pengendara masih rendah, maka tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan razia stasioner kembali di masa depan.
"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas, sehingga keselamatan di jalan raya bisa lebih terjaga," katanya.

Lebih lanjut kata IPDA Muhammadong, berdasarkan perintah dari direktorat, karena dari hasil evaluasi, Polda Kaltara terendah penindakan namun pelanggaran banyak.
Sementar itu, data kecelakaan lalu lintas di Operasi Zebra Kayan 2023 tercatat ada 8 kecelakaan. Luka berat 4 kasus, luka ringan 9 kasus. Kerugian materil Rp5,5 juta. Dibandingkan data kecelakaan saat Operasi Zebra Kayan 2024 angka kecelakaan nol kasus.
Sedangkan data perbandingan Operasi Zebra Kayan 2023 untuk tilang ETLE sebanyak 74 kasus, teguran 60 kasus, sehingga total 134 kasus. Untuk tilang mobile dan manual nol kasus.
"Dibandingkan di 2023, tilang ETLE nol kasus, tilang mobile nol kasus, tilang manual 88 kasus, teguran 103 kasus sehingga total 191 kasus," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Operasi Zebra Kayan
Tarakan
Kalimantan Utara
pelanggaran
SIM
STNK
pengendara
helm
jalan
TribunKaltara.com
ETLE
Seleksi Anggota KPID Kaltara Disorot, Publik Ingatkan DPRD tak Jadi Pintu Masuk Politisasi Penyiaran |
![]() |
---|
Intip Proses Pembuatan Anyaman Tikar Daun Pandan di Desa Liagu Bulungan, Dijadikan Tempat Duduk |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Tarakan Bakal Dimulai September Tahun 2025, Ada 100 Siswa SD dan SMP |
![]() |
---|
Konferensi Internasional Pendidikan Dokter Spesialis, Wali Kota Tarakan Teken MoU Bersama Kemenkes |
![]() |
---|
Senpi Rakitan Jenis Revolver Diamankan, Pemilik Akui Sudah Tiga Tahun Simpan dengan Cara Ditanam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.