Berita Bulungan Terkini

57 Pelanggar Lalu Lintas Diberi Teguran dan Satu Meninggal, Sepekan Operasi Zebra Kayan di Bulungan

Satlantas Polresta Bulungan memberikan kepada 57 pelanggar lalu lintas berupa teguran mulai dari tidak pakai helm hingga melawan arus.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Satlantas Polresta Bulungan
Anggota Satlantas Polresta Bulungan memeriksa kelengkapan kendaraan warga. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bulungan menjaring sebanyak 57 pelanggar lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Kayan yang digelar sejak 14 Oktober 2024 di Bulungan, Kalimantan Utara. Dari keseluruhan pelanggar itu, semua hanya diberikan teguran. Bahkan ada pula dua kecelakaan lalu lintas satu orang meninggal dunia.

Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Lantas Polresta Bulungan AKP Rudika Harto Kanagiri, Rabu (23/10/2014), mengungkapkan jumlah pelanggar yang terjaring selama sepekan dilakukan Operasi Zebra Kayan 2024 cukup tinggi. 

Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak adalah tidak mengenakan helm. Kemudian juga ada pelanggaran melawan arus, hingga pengendara yang kelebihan muatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengendara di bawah umur.

"Selama Operasi Zebra Kayan, kita lebih mengedepankan edukasi dan preentif. Sehingga rata-rata pelanggar hanya diberikan teguran," kata Kasat Lantas.

Baca juga: Sat Lantas Polres Nunukan Kaltara Ungkap Puluhan Sepeda Motor Ditilang Selama Operasi Zebra Kayan

Data yang dihimpun Satlantas Polresta Bulungan, menunjukkan bahwa sebagian besar pelanggar lalu lintas berusia di bawah 30 tahun.

Dari hal itu pun bisa mengindikasikan bahwa kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda masih rendah.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Terutama generasi muda, agar lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas,” tegas AKP Rudika.

Ia menambahkan, Operasi Zebra Kayan 2024 masih akan berlangsung  hingga 27 Oktober 2024 mendatang. Melalui operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas diharapkan semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Ikuti aturan demi keselamatan diri dan pengendara lainnya,” imbaunya.

Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Kayan 2024, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Tilang 50 Pengendara 

Dalam kesempatan itu, Rudika juga menyampaikan, sesuai data di Satlantas Polresta Bulungan, selama operasi Zebra Kayan ini, dilaporkan ada dua kecelakaan lalulintas. Dengan 1 korban meninggal dunia, dan 1 orang mengalami luka berat.

Satu korban meninggal atas nama Abdul Gafur (40 tahun) warga Tanah Kuning, Tanjung Palas Timur. 

Pria asal NTB ini, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak truk parkir di Jalan Poros Tanah Kuning pada Sabtu (19/10/2024) malam.

Diduga karena jarak pandang yang kurang, di mana waktu kejadian hujan disertai angin, Gafur yang baru pulang kembali ke mes menabrak truk.

Sementara itu, kecelakaan lalulintas dengan luka berat terjadi di Jl Duku Tanjung Selor pada Minggu (20/10/2024). Korban yang mengendarai motor bertabrakan dengan mobil di tikungan Jl Duku - Sengkawit. 

Korban bernama Ahmad Nur, telah mendapat perawatan di RSUD Tanjug Selor.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved