Berita Tarakan Terkini

Hari Pertama Operasi Zebra Kayan 2024, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Tilang 50 Pengendara 

Operasi Zebra Kayan 2024, seluruh pengendara diharapkan melengkapi surat berkendara secara lengkap karena sanksi penilangan menanti.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Operasi Zebra Kayan 2024 hari pertama menjaring 50 pelanggar dari pengendara bermotor di titik pertama Polres Tarakan, Senin (14/10/2024) sore tadi. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Mulai Senin (14/10/2024) hari ini, Operasi Zebra Kayan 2024 dilaksanakan di Tarakan, Kaltara

Seluruh pengendara diharapkan melengkapi surat berkendara secara lengkap karena sanksi penilangan menanti jika tak bisa menunjukkan kelengkapan.

Seperti yang terpantau sore tadi sekitar pukul 16.00 WITA, di depan Polres Tarakan menjadi titik pertama dilakukan razia untuk menjaring pengendara yang tak tertib kelengkapan surat berkendara baik Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK.

Dikatakan Kasat Lantas Polres Tarakan melalui  Ipda Muhammadong, Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Tarakan, pagi tadi sudah ada apel gelar pasukan tanda dimulainya Operasi Zebra Kayan.

Baca juga: Imbangi Operasi Zebra 2024, Polres Tana Tidung Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan, Ini Alasannya

Sore tadi sebanyak 50 pelanggar didapati diterbitkan 50 lembar surat tilang kepada pengendara. Rinciannya terdiri dari 15 BB kendaraan bermotor dan 35 BB STNK.

"Jadi mulai hari ini 14 Oktober 2024 sampai 27 Oktober 2024 wujud kegiatannya seperti sore ini ada penertiban kendaraan tidak menggunakan helm, tidak ada kelengkapan surat kendaraan, ada knalpot brong itu ditindak," ujar IPDA Muhammadong.

Adapun pelaksanaannya setiap hari dilakukan hingga tanggal 27 Oktober 2024 dan tempatnya berpindah-pindah tidak hanya di titik lokasi depan Polres Tarakan.

Wujud penindakannya adalah penilangan jika tidak lengkap karena yang dicek adalah STNK dan SIM, kelengkapan kendaraan mulai spion knalpot pelat nomor. 

"Kalau tidak ada kelengkapan surat sama sekali kendaraan diamankan sambil diberi waktu ambil surat kendaraan yang lupa atau tidak bawa. Kalau tidak punya suratnya mau tidak mau kendaraan diamankan," paparnya.

Pantauan secara umum diakuinya masyarakat saat ini terlena.

Memang sejak pasca Covid-19 sudah tidak pernah dilaksanakan. 

"Banyak masyarakat terlena seakan-akan mengabaikan surat kendaraan, akhirnya hari ini cukup banyak terjaring," paparnya.

Ada juga kalangan pelajar tidak membawa SIM dan STNK maka kendaraan diamankan termasuk kendaraan mobil juga tadi ada diamankan.

"Tapi karena hari pertama prioritas motor diarahkan masuk ke Polres Tarakan," jelasnya. 

Sebenarnya sebelumnya juga pernah ada Operasi Patuh Kayan.

Baca juga: Operasi Zebra Kayan 14 - 27 Oktober 2024, Polres Nunukan Minta Pengendara Hindari 11 Pelanggaran ini

Namun itu sifatnya imbauan dan peneguran. 

Dan saat ini mendekati Operasi Lilin Kayan, sudah dimulai tegas ditindak.

"Karena sudah ada imbauan humanis  kemudian imbauan itu sudah diingatkan di dua  operasi sebelumnya. Jadi tidak ada lagi imbauan, kali ini langsung fase penindakan," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved