Berita Nunukan Terkini
Operasi Zebra Kayan 14 - 27 Oktober 2024, Polres Nunukan Minta Pengendara Hindari 11 Pelanggaran ini
Polres Nunukan sebut Operasi Zebra Kayan 2024 sudah dibuka melalui Apel Gelar Pasukan di Lapangan Tribrata Polres Nunukan, Senin (14/10/2024).
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sat Lantas Polres Nunukan menggelar Operasi Zebra Kayan mulai 14-27 Oktober 2024.
Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik mengatakan Operasi Zebra Kayan 2024 sudah dibuka melalui apel gelar pasukan di Lapangan Tribrata Polres Nunukan, Senin (14/10/2024), pagi.
Apel Gelar Pasukan tersebut dipimpin langsung Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewa.
"Ada 11 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran kami Sat Lantas Polres Nunukan dalam Operasi Zebra Kayan 2024," kata AKP Adek Taufik kepada TribunKaltara.com, sore.
Baca juga: Selama 14 Hari, Polres Malinau Laksanakan Operasi Zebra Kayan, Pengendara Wajib Siapkan Ini
Adapun 11 prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Kayan 2024 yakni:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara;
2. Pengendara di bawah umur;
3. Berboncengan lebih dari satu orang;
4. Melawan arus;
5. Tidak menggunakan helm SNI/safety belt;
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol;
7. Berkendara melebih batas kecepatan
8. Overdimensi dan overload;
9. Kendaraan menggunakan strobo/sirine;
10. Menggunakan knalpot tidak sesuai standar;
Operasi Zebra Kayan
Polres Nunukan
AKP Adek Taufik
Kapolres Nunukan
AKBP Bonifasius Rumbewas
Lapangan Tribrata
apel gelar pasukan
Nunukan
Bursa Ketua KONI Nunukan Kaltara 2025-2029 Resmi Dibuka, Pendaftaran Hingga 25 September |
![]() |
---|
Rencana Realisasi SOA Barang Via Udara dan Sungai di Nunukan Dilaksanakan Awal Oktober 2025 |
![]() |
---|
Program Subsidi KUR 0 Persen Bupati Nunukan Gagal Dilakukan, OJK dan Kemendagri Nilai Tumpang Tindih |
![]() |
---|
DPRD Kaltara Kecam Bebasnya Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Nunukan, Berikut Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
KSP Tegaskan Aktivasi PLBN Sebatik Nunukan Kaltara Adalah Keharusan, Patok Batas Negara Ikut Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.