Berita Nunukan Terkini

Operasi Zebra Kayan 14 - 27 Oktober 2024, Polres Nunukan Minta Pengendara Hindari 11 Pelanggaran ini

Polres Nunukan sebut Operasi Zebra Kayan 2024 sudah dibuka melalui Apel Gelar Pasukan di Lapangan Tribrata Polres Nunukan, Senin (14/10/2024).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewa di Lapangan Tribrata Polres Nunukan, Senin (14/10/2024], pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sat Lantas Polres Nunukan menggelar Operasi Zebra Kayan mulai 14-27 Oktober 2024.

Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik mengatakan Operasi Zebra Kayan 2024 sudah dibuka melalui apel gelar pasukan di Lapangan Tribrata Polres Nunukan, Senin (14/10/2024), pagi.

Apel Gelar Pasukan tersebut dipimpin langsung Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewa.

"Ada 11 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran kami Sat Lantas Polres Nunukan dalam Operasi Zebra Kayan 2024," kata AKP Adek Taufik kepada TribunKaltara.com, sore.

Baca juga: Selama 14 Hari, Polres Malinau Laksanakan Operasi Zebra Kayan, Pengendara Wajib Siapkan Ini

Adapun 11 prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Kayan 2024 yakni:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara;

2. Pengendara di bawah umur;

3. Berboncengan lebih dari satu orang;

4. Melawan arus;

5. Tidak menggunakan helm SNI/safety belt;

6. Berkendara dalam pengaruh alkohol;

7. Berkendara melebih batas kecepatan

8. Overdimensi dan overload;

9. Kendaraan menggunakan strobo/sirine;

10. Menggunakan knalpot tidak sesuai standar;

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved