Berita Tana Tidung Terkini
Perkuat Iklim Investasi, DPMPTSP Tana Tidung Kaltara Sosialisasikan Perizinan Berbasis Risiko
DPMPTSP Tana Tidung menggelar Sosialisasi/Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi pelaku usaha, Tahun 2025.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) menggelar Sosialisasi/Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi pelaku usaha, Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Mahesya Water Park Jalan Kuburan, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ), Selasa (18/11/2025).
Peserta kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh pelaku UMKM yang ada di wilayah Kecamatan Sesayap khusus Desa Tideng Pale.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai sistem perizinan berusaha terbaru, meningkatkan kompetensi pelaku usaha, dan meminimalisir potensi kesalahan dalam proses perizinan.
Baca juga: Rangkaian Sosialisasi Berakhir, PT BAS Siap Beroperasi di Kabupaten Tana Tidung Tahun 2026
Hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTS ) Tana Tidung Arman Jauhari untuk membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Arman Jauhari menyampaikan kegiatan ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait regulasi perizinan yang terus berkembang.
“Bimbingan teknis ini kami selenggarakan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan pendampingan terbaik kepada para pelaku usaha,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Arman menegaskan, pemerintah saat ini terus berupaya menyederhanakan birokrasi dan mempermudah proses perizinan melalui sistem OSS-RBA.
Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai legalitas usaha akan berdampak langsung pada perkembangan usaha masyarakat.
Baca juga: Harga Tiket Speedboat Tana Tidung-Tarakan Rp 235 Ribu per Orang, Berangkat Selasa 18 November 2025
“Dengan legalitas usaha yang terjamin, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses permodalan, mengikuti tender, menjalin kemitraan, dan mengembangkan pasar,” katanya.
Arman berharap peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan aktif dan memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas usahanya.
“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Ikuti setiap sesi dengan antusias, jangan ragu bertanya, dan ilmu yang didapat hari ini bisa langsung diimplementasikan,” pesannya.
(*)
Penulis : Rismayanti
| Gelontorkan Anggaran Rp 1,5 Miliar, PUPR Perkim Tana Tidung Kaltara Buat Trotoar Sepanjang 900 Meter |
|
|---|
| Buntut Pemotongan TKD, Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Tana Tidung Terpaksa Terpangkas 40 Persen |
|
|---|
| Gelar Apel Gabungan KORPRI, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Tekankan Pentingnya Disiplin ASN |
|
|---|
| Progres Pembangunan Puspem Tana Tidung Kaltara di Atas 50 Persen, Target Selesai Desember 2025 |
|
|---|
| Indeks Pembangunan Gender Tana Tidung Naik jadi 81,40, Wakil Perempuan di Parlemen Masih 15 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Pelaksanaan-sosialisasi-perizinan-di-KTT.jpg)