Berita Tana Tidung Terkini

Buntut Pemotongan TKD, Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Tana Tidung Terpaksa Terpangkas 40 Persen 

Imbas adanya Pemotongan TKD tahun 2026 dari pemerintah pusat, Pemkab KTT terpaksa harus memangkas sebagian TPP untuk ASN.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
TPP ASN TERPANGKAS - Upacara gabungan KORPRI di RTH Djoesoef Abdullah, Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Senin (17/11/2025). TPP ASN akan terpangkas 40 persen di tahun 2026. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Imbas adanya Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terpaksa harus memangkas sebagian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

Disampaikan Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali kepada TribunKaltara.com, pemangkasan TPP ASN yang akan terjadi di tahun 2026 ini merupakan kebijakan yang dibuat dari hasil pertimbangan pemerintah daerah.

Selain itu, meskipun mengalami pemangkasan TPP ASN di Kabupaten Tana Tidung masih diangka yang cukup tinggi karena saat ini dibandingkan daerah lainnya di Kaltara tunjangan tambahan bagi ASN di Kabupaten Tana Tidung ini termasuk yang tertinggi.

Hal ini ia sampaikan saat ditemui di RTH Djoesoef Abdullah, Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ) usai dirinya memimpin apel gabungan KORPRI.

Baca juga: Transfer ke Daerah Tahun 2026 Turun, Sekda Ungkap TPP ASN Pemkab Malinau Masih Diusulkan

"Pemotongan TPP itu hal yang wajar, tapi Alhamdulillah kan TPP Kabupaten Tana Tidung cukup tinggi dan tidak ada Kepala Daerah yang tidak membuat kebijakan sembarangan," ujar Ibrahim Ali, Senin (17/11/2025).

Pemangkasan TPP ini katanya, dilakukan untuk memaksimalkan kebutuhan daerah yang harus diutamakan termasuk pelayanan untuk masyarakat Bumi Upun Taka.

"Artinya kita lebih mengamankan program untuk pelayanan publik, untuk kepentingan masyarakat dulu lah," katanya.

Ia menambahkan, terkait pemangkasan TPP ini juga telah ia sampaikan kepada ASN di lingkungan Pemkab Tana Tidung dalam sambutannya pada apel gabungan KORPRI.

"Sudah saya sampaikan kepada teman-teman ASN, kita memastikan memang TPP akan terpotong," tambahnya.

Ia menuturkan, sebelum terjadi pemangkasan di tahun 2026 mendatang, saat ini TPP yang diterima ASN non eselon di Kabupaten Tana Tidung di angka Rp 4,9 juta.

"Tapi kalau kita lihat TPP terpotong kita masih tinggi lah, non eselon saja di Kabupaten Tana Tidung ini TTP-nya masih di angka Rp 4,9 juta, kalau eselon tiga itu  sekitar Rp 7 jutaan," tuturnya.

Ia juga menyebutkan, besar pemangkasan TPP nantinya yaitu 40 persen dari jumlah yang saat ini diterima.

"Pemotongan TPP kita 40 persen, tidak apa-apa ini kan hanya sementara saja imbas dari efesiensi mudah-mudahan kondisi ini bisa berubah," sebutnya.

Hal ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan dalam mendukung program yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kita sebagai bawahan harus tetap mengawal kebijakan Bapak Presiden, karena ini memang dari pusat ya mau tidak mau kita sebagai Bupati yang Kepala Daerah wajib mengawal itu," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved