Berita Kaltara Terkini

DPRD Kaltara Bahas Tuntutan Kenaikan Pendapatan Pengemudi Ojek Online

DPRD Kaltara menggelar RDP untuk membahas tuntutan perbaikan pendapatan angkutan online roda dua dan roda empat.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
RDP DPRD KALTARA - Rapat Dengar Pendapat dengan perwakilan pengemudi ojek online di DPRD Kaltara, beberapa waktu lalu. (istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas tuntutan perbaikan pendapatan angkutan online roda dua (R2) dan roda empat (R4). 

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir berlangsung di Kantor DPRD Kaltara, awal pekan lalu.

Rapat  juga dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Robenson Tadem, Tamara Moriska, Adi Nata Kusuma, Supa’ad Hadianto, Aluh Berlian, dan Listiani.

Dari eksekutif hadir Plt. Kepala Biro Hukum Setda Kaltara, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, serta perwakilan Serikat Pengemudi Online Indonesia (SEPOI) Kaltara.

Baca juga: DPRD Kaltara Minta  Pemerintah Daerah Perluas Akses Internet, Utamakan di Wilayah Blank Spot

Nasir menegaskan pentingnya pertemuan tersebut karena menyangkut kebijakan yang bersentuhan langsung dengan dua dinas teknis. Perhubungan dan Ketenagakerjaan.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan memberi manfaat bagi para pengemudi online di Kalimantan Utara,” kata Nasir, Minggu (16/11/2025).

Dalam RDP itu, Dinas Perhubungan menyatakan akan kembali membahas penetapan batas atas dan bawah tarif angkutan online dengan memperhitungkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK).

Sementara Biro Hukum menyiapkan kajian hukum serta rekomendasi untuk penguatan regulasi tarif dan pola kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikator.

Baca juga: DPRD Kaltara Usulkan Pemerintah Daerah Menginisiasi Program Pencegahan TPPO Berbasis Komunitas 

Mewakili komunitas ojek online, yakni SEPOI Kaltara menyampaikan komitmen menata legalitas organisasi dan memperbarui data pengemudi online di seluruh kabupaten dan kota.

Lewat forum ini, DPRD berharap kebijakan yang dibuat yang lebih berkeadilan dan transparan bagi para pengemudi online, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku transportasi berbasis aplikasi.

(adv)


Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved