Berita Nunukan Terkini

Tiga OPD Masih Dipimpin Plt, Sekda Nunukan Tegaskan Pelayanan Tetap Berjalan

Kekosongan jabatan terjadi pasca pelantikan 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang digelar belum lama ini.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
OPD DIJABATI PLT - Tiga jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kekosongan itu terjadi pasca pelantikan 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang digelar belum lama ini. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tiga jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Kekosongan itu terjadi pasca pelantikan 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang digelar belum lama ini.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, mengatakan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan.

Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi bentuk penyegaran birokrasi dan penyesuaian arah kerja agar sejalan dengan visi-misi kepala daerah.

Baca juga: Isu Miring Proses Selter JPT Madya Sekprov Kaltara Mencuat, Gubernur: Saya Tidak Pernah Intervensi!

“Ini merupakan proses yang lumrah di organisasi pemerintahan. Dalam dinamikanya untuk menyamakan persepsi, agar apa yang menjadi janji serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam RPJMD 2025–2029 bisa terealisasi,” ujar Iwan Kurniawan kepada TribunKaltara.com, Rabu (12/11/2025).

Adapun tiga jabatan yang kini diisi Plt yakni Dinas Perikanan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ia menegaskan, pengisian jabatan sementara melalui Plt dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

“InsyaAllah sudah ada pelaksana tugas. Jabatan tidak boleh kosong, sehingga sementara diisi Plt sampai ada pejabat definitif,” jelasnya.

Baca juga: Seleksi Terbuka JPT Sekprov Kaltara Sudah Dibuka, Datu Iqro Ramadhan Siap Berpartisipasi

Sebagai informasi, perombakan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Nunukan dilakukan langsung oleh Bupati Nunukan Irwan Sabri, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 675 Tahun 2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Total terdapat 17 pejabat yang bergeser dalam rotasi tersebut.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved