Berita Tana Tidung Terkini

Imbangi Operasi Zebra 2024, Polres Tana Tidung Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan, Ini Alasannya

Operasi zebra kompak dilakukan secara serentak hampir di seluruh wilayah yang ada di Indonesia sejak hari ini Senin 14 Oktober 2024.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
HO/Satlantas Polres Tana Tidung
Satlantas Polres Tana Tidung operasi KRYD di beberapa titik jalan yang ada di Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung, Senin (14/10/2024). (HO/Satlantas Polres Tana Tidung) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Operasi Zebra kompak dilakukan secara serentak hampir di seluruh wilayah yang ada di Indonesia sejak hari ini Senin 14 Oktober 2024.

Namun untuk di Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) tidak melaksanakan operasi zebra yang dilakukan Satlantas Polres Tana Tidung.

Disampaikan Plt Kasat Lantas Polres Tana Tidung, Ipda Iwan Manurung kepada TribunKaltara.com sebagai ganti dari operasi zebra, Satlantas Polres Tana Tidung melakukan kegiatan imbangan yaitu Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan ( KRYD )

"Saat ini sedang dalam Operasi Zebra 2024 secara serentak di seluruh indonesia dari tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024, namun jajaran Satlantas di Polres Tana Tidung dalam pelaksanaan giat tersebut hanya  sebagai imbangan berupa Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan ( KRYD)," ujar Ipda Iwan Manurung, Senin (14/10/2024).

Baca juga: Operasi Zebra Kayan 14 - 27 Oktober 2024, Polres Nunukan Minta Pengendara Hindari 11 Pelanggaran ini

Adapun giat KRYD yang dilaksankan Satlantas polres Tana Tidung yaitu dengan deteksi dini daerah rawan kecelakaan dan edukasi kepada masyarakat untuk tertib lalu lintas.

"Dalam pelaksanaan KRYD ini Satlantas Polres Tana melakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, melaksanakan edukasi dan bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas," ujarnya.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Tana juga akan berikan teguran kepada masyarakat yang didapati melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Kami juga memberikan teguran simpatik kepada masyarakat yang kami temui melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan," lanjutnya.

Ia menambahkan apabila tindakan pengendara dapat membahayakan pengguna jalan Satlantas Polres Tana Tidung akan tindak lanjut dengan melakukan tindakan hukum secara humanis.

"Penegakan hukum secara humanis merupakan upaya terakhir apabila pelanggaran yang dilakukan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan," tambahnya.

Baca juga: Selama 14 Hari, Polres Malinau Laksanakan Operasi Zebra Kayan, Pengendara Wajib Siapkan Ini

Saat ini Satlantas belum melakukan tindakan tilang, namun tindakan tilang akan dilakukan jika kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas tidak ada peningkatan.

"Untuk hari ini belum ada penilangan tapi kedepan kita akan laksanakan penilangan apabila kesadaran masyarakat belum meningkat dalam hal terib berlalu lintas," tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved