Berita malinau

Diproyeksikan Pendapatan APBD Malinau 2025 Alami Penurunan, Begini Penjelasan Pjs Bupati

Begini penjelasan Pjs Bupati Malinau , Pollymaart Sijabat soal pendapatan APBD Malina 2024 mengalami penuruan saat menyampaikan jawaban umum ke fraksi

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Pjs Bupati Malinau, Pollymaart Sijabat saat menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Malinau atas pandangan umum fraksi Raperda APBD 2025 Malinau, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemkab Malinau telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Malinau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD (APBD) Malinau 2025. Salah satunya proyeksi penurunan target Pendapatan dibanding tahun sebelumnya.

Diketahui, Fraksi NP3 atau Nasdem, PPP, Perindo dan PKB mempertanyakan rancangan APBD, pendapatan transfer diproyeksikan turun menjadi Rp1,7 triliun dari sebelumnya Rp2,3 triliun di tahun 2024, atau mengalami penurunan sebesar 26 persen.

Pjs Bupati Malinau, Pollymaart Sijabattara menyampaikan adanya penurunan disebabkan karena kebijakan kehati-hatian dalam memproyeksikan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Ini dikarenakan Penerimaan pendapatan dari dana transfer pusat khususnya dana bagi hasil (DBH) kami memasang target sebesar 60?ri alokasi DBH tahun sebelumnya," ujar Pollymaart Sijabattara. Sabtu (16/11/2024).

Baca juga: Pembahasan Raperda APBD Malinau Tahun 2025 Masih Berproses, DPRD Targetkan Tuntas Akhir November Ini

Pemkab Malinau menurutnya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan Raperda APBD Malinau 2025.

Anggaran yang disusun melalui Raperda masih belum bersifat final, sehingga nilai yang disampaikan masih berupa proyeksi.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah Malinau masih menunggu Perpres dan PMK atau Peraturan Menteri Keuangan.

Setelah diperoleh Perpres dan PMK terkait alokasi dana transfer, Raperda akan menyesuaikan besaran APBD 2025 sebelum ditetapkan.

Pjs Bupati Malinau 02 16112024.jpg
Pjs Bupati Malinau, Pollymaart Sijabat saat menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Malinau atas pandangan umum fraksi Raperda APBD 2025 Malinau, Kalimantan Utara.

"Setelah dikeluarkannya fair price tentang besaran sisa dana bagi hasil atau DPH pemerintah kabupaten kota Penyesuaian penerimaan daerah tahun anggaran 2025 akan dilakukan bersama dengan tim," katanya.

(*)  

Penulis : Mohammad Supri 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved