Berita Nunukan Terkini

Atasi Krisi Air Bersih, PDAM Tirta Taka Nunukan Kaltara Singgung Progres Pengerukan Dua Embung

Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan singgung progres pengerukan dua Embung untuk mengatasi krisis air bersih di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Proses pengerukan Embung Bilal di Kelurahan Nunukan Barat saat ini, Minggu (17/11/2024), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - PDAM Tirta Taka Nunukan singgung progres pengerukan dua embung untuk mengatasi krisis air bersih di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengatasi krisis air bersih dengan mulai melakukan pengerukan Embung. Dua embung yang dilakukan pengerukan tahun ini yakni Embung Bilal dan Embung Binusan.

Kegiatan pengerukan embung merupakan janji Pemkab Nunukan kepada masyarakat saat krisis air bersih yang terjadi belum lama ini.

Kasubag Bagian Produksi di Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan, Muhammad Amin mengatakan pengerukan embung sudah dilakukan sejak September 2024, dimulai dari Embung Binusan lalu dilanjutkan ke Embung Bilal.

Baca juga: Atasi Krisis Air Bersih di Nunukan, Perumda Air Minum Tirta Taka Lakukan Pengerukan Sejumlah Embung

"Untuk pengerukan Embung Binusan sudah selesai. Saat ini pengerukan Embung Bilal sedang berlangsung. Progres pengerukan Embung Bilal baru 30 persen," kata Muhammad Amin kepada TribunKaltara.com, Minggu (17/11/2024), pukul 13.00 Wita.

Muhammad Amin menuturkan bahwa tenggat waktu pengerukan Embung Bilal harus selesai pada Desember 2024.

"Kendala pengerukan itu karena air di Embung Bilal masih tinggi. Serba salah juga. Kalau kami turunkan air akan berdampak pada pelayanan air. Memang bagusnya itu pengerukan saat musim kemarau. Tapi prediksi BMKG sampai akhir tahun ini masih musim hujan," ucapnya.

Lanjut Amin,"Jelasnya sedimen yang harus diambil atau dibuang sekira 6000 M3," tambahnya.

Sementara itu kata Amin, untuk Embung Bolong masih belum dapat dilakukan pengerukan.

Hal itu karena Embung Bolong masuk kawasan hutan lindung, sehingga harus mengantongi izin terlebih dahulu sebelum dilakukan pengerukan.

"Untuk izin pengerukan Embung Bolong sedang proses, tinggal nunggu aja," ujarnya.

Baca juga: APBD Perubahan 2023 Naik Jadi Rp2,2 Triliun, Bupati Nunukan Akui Bayar Utang RSUD dan Embung Lapri

Amin mengaku ketersediaan air baku di sejumlah Embung sampai saat ini masih terbilang aman.

"Memang sekarang cuaca panas tapi kadang ada turun hujan juga. Jadi ketersediaan air masih aman," tuturnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved