Berita Kaltara Terkini

Kapolda Kaltara Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Judi Online: Kalau Pidana Kita Proses

Dalam memberantas judi online, Kapolda Kaltara akan tidak tegas bagi anggota Polisi di Kalimantan Utara yang terlibat akan diberikan sanksi.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menegaskan, pihaknya tidak main-main memberantas praktik perjudian di Kalimantan Utara, utamanya terhadap judi online.

Terlebih terhadap anggota Polri. Kapolda Kaltara menegaskan, tidak akan segan menindak tegas terhadap anggota Polri di lingkup Polda Kaltara yang terlibat pada praktik ini.

Dikatakan  Irjen Pol Hary Sudwijanto , selain secara etik akan mendapatkan sanksi tegas, sanksi hukum atau pidana juga akan dijatuhkan sesuatu aturan perundang-undangan.

"Sesuai dengan peraturan yang sudah ada, (bagi anggota polri yang terlibat judi online) tentu kita akan melakukan proses sidang disiplin maupun kode etik. Kalaupun memang ada kaitannya dengan pelanggaran. Kalau pidana, yah tentu akan kita proses pidana," tegas Kapolda Kaltara.

Baca juga: Berantas Judi Online, Korem 092 Maharajalila Razia Handphone Prajurit, Perintah Komando Atas

Kapolda Kaltara menegaskan, Polda Kaltara terus melakukan upaya preventif dan pre-entif terhadap judi online ini.

Tidak hanya menindak masyarakat, melainkan juga akan menindak bagi anggota Polri yang terlibat. Baik sebagai pelaku maupun korbannya.

Melalui Bid Propam, kata Kapolda, telah diperintahkan untuk terus sosialisasi dan melakukan tindakan terhadap anggota Polri yang terlibat judi online.

"Karena pasti kalahnya, karena melawan mesin. Makanya saya akan melakukan penertiban kedalam. Bagaimana caranya, agar tidak ada anggota polisi yang terlibat. Baik sebagai pelaku, maupun korban," ungkap  Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Untuk itu, Kapolda Kaltara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kegiatan perjudian dalam bentuk apapun, termasuk judi online

Menurut  Irjen Pol Hary Sudwijanto ,  judi online merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merusak citra kepolisian.

Pemeriksaan anggota Polda Kaltara 19112024.jpg
Bid Propam Polda Kaltara melakukan pemeriksaan rutin kepada anggotanya.

"Makanya yang kita lakukan upaya preventif dan pre-entif. Kita ingatkan anggota polisi agar tidak terlibat judi online ini," imbuhnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved