Kabar Artis

Profil Putri Zulhas, Anggota DPR RI Anak Zulkifli Hasan yang Bakal Dipinang Zumi Zola Desember 2024

Profil Futri Zulya Savitri atau Putri Zulhas, Anggota DPR RI sekaligus anak dari Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang bakal dipinang Zumi Zola.

Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
Instagram @putri_zulhas
Profil Futri Zulya Safitri atau Putri Zulhas, bakal jadi calon istri mantan gubernur Jambi, Zumi Zola. 

TRIBUNKALTARA.COM - Putri Zulfikli Hasan yang akrab disapa Putri Zulhas dikabarkan akan menikah dengan Zumi Zola pada Desember 2024 mendatang.

Putri Zulhas kini digadang-gadang akan dinikahi oleh mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Dikutip dari Tribunnews.com, pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola akan digelar pada 15 Desember 2024.

Sebelum menjalin hubungan dengan Zumi Zola, Putri Zulhas ini diketahui pernah menjalani biduk rumah tangg dengan putra pendiri PAN Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais.

Momen kemesraan Putri Zulhas dan Zumi Zola.
Momen kemesraan Putri Zulhas dan Zumi Zola. (Instagram @zumizolazulkiflinurdin)

Namun, rumah tangga keduanya pun kandas pada Februari 2022 lalu.

Dua tahun menjanda, kini Putri Zulhas akan menikah dengan Zumi Zola.

Baca juga: Zainal Paliwang Kembalikan Formulir Bacalon ke PAN Kaltara, Sempat Video Call dengan Ketum Zulhas

Profil Putri Zulhas

Futri Zulya Safitri atau Putri Zulhas lahir di Jakarta 13 Mei 1988.

Ia merupakan anak sulung dari pasangan Zulkifli Hasan dan Soraya Muhammad Ali.

Sang ayah merupakan Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Putri Zulhas juga menjabat sebagai Anggota DPR RI Dapil Lampung 1.

Belum lama ini, ia didapuk menjadi Wakil Ketua Komisi XII DPR RI.

Ia juga ditunjuk sebagai Ketua Fraksi PAN di DPR RI untuk periode 2024-2029.

Futri Zulya Safitri atau Putri Zulhas.
Futri Zulya Savitri atau Putri Zulhas. (Instagram @putri_zulhas)

Baca juga: Zumi Zola Bebas Bersyarat, Sherrin Tharia Ungkap Doa Khusus untuk Mantan Suaminya: Kembali Berkarya

Pendidikan

Putri Zulhas sempat menempuh pendidikan di Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ia mengambil jurusan Bisnis dan Manajemen.

Setelah meraih gelar S1, Putri Zulkifli Hasan ini melanjutkan pendidikan di Australian National University.

Untuk meraih gelar magisternya ini, Futri Zulya Savitri belajar di bidang studi International Business.

Berangkat dari pendidikannya itu, Putri pun menggeluti bidang usaha dan bisnis.

Ia terjun ke bisnis di bidang pendidikan, kesehatan, serta kecantikan.

Ia mendirikan sekolah berakreditasi A yang diberi nama Kids Republic School pada 2014.

Enam tahun kemudian ia kembali mendirikan sekolah dengan metode yang berbeda yang bernama Kids Republic Primary School.

Baca juga: Potret Akrab H Faisal dengan Zulkifli Hasan, Kode Ayah Fuji Merapat ke Dunia Politik, Gabung PAN?

Tak sampai di situ, Putri Zulkifli Hasan juga membangun klinik yang diberi nama KidZ Clinic Children & Development Center.

Klinik tersebut ia dirikan lantaran bentuk ketertarikan dan kepeduliannya terhadap pendidikan anak dengan kebutuhan khusus.

Bahkan, ia dipercaya mengelola perusahaan keluarga yakni PT Batin Eka Perkasa dan BPR Haneda Mitra Usaha.

Putri juga merupakan founder Batin Group Woman & Children.

Kehidupan Pribadi

Putri Zulhas sempat menikah dengan Mumtaz Rais, putra Amien Rais.

Keduanya dikaruniai dua orang anak. Namun pada Februari 2022, Putri Zulhas menggugat cerai sang suami.

Hal ini dikarenakan, pendiri Partai Ummat itu mengalami gangguan kejiwaan.

Dalam replik yang tertuang pada laman Mahkamah Agung RI menyebut Ahmad Mumtaz Rais memiliki masalah kejiwaan yang tidak stabil.

Imbas dari masalah kesehatan mentalnya, ia kerap melakukan penganiayaan kepada asisten rumah tangganya.

Baca juga: Profil Reza Artamevia, Penyanyi Era 1990-an yang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Berlian

"Bahwa dampak dari proses kejiwaan yang tidak menentu tersebut seringkali membawa akibat yang sangat negatif, yang salah satunya adalah Tergugat (Ahmad Mumtaz Rais) melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga, dan hal ini Penggugat (Futri Zulya Savitri) memiliki bukti-bukti yang akurat," bunyi poin delapan dalam replik tersebut.

Gugatan cerai tersebut kemudian dikabulkan dan Futri Zulya Savitri mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.

Sementara itu, sang mantan suami wajib membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya mandiri.

(*)

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved