Jadwal Kapal Feri Kaltara

Berangkat Siang Ini, Berikut Daftar Harga Penumpang dan Kendaraan Kapal Feri Tana Tidung-Tarakan

Keberangkatan kapal feri dari Tana Tidung menuju Tarakan Kalimantan Utara hari ini, Rabu 20 November 2024. Berikut daftar harga tiketnya.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RiSMAYANTI
Keberangkatan Kapal Feri KMP Manta dari Tana Tidung ke Tarakan Dijadwalkan Hari ini, Rabu (20/11/2024) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG-Dijadwalkan kapal feri KMP Manta keberangkatan dari Tana Tidung menuju Tarakan melalui Pelabuhan Sebawang, pukul 13.00 WITA hari ini, Rabu (20/11/2024).

Diketahui kapal feri KMP Manta sudah tiba di Pelabuhan Sebawang, Kalimantan Utara sejak pukul 05.00 WITA tadi, Rabu (20/11/2024).

Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Tana Tidung, Arief Prasetiawan untuk mempermudah proses bongkar muat, calon pengguna layanan kapal feri KMP Manta diharapkan sudah berada di Pelabuhan Sebawang paling lambat dua jam sebelum keberangkatan.

"Supaya semua kendaraan bisa terangkut semua, untuk calon penumpang sudah harus di Pelabuhan Sebawang paling kurang itu dua jam sebelum keberangkatan," ujar Arief.

Baca juga: Layanan Kapal Feri KMP Manta Tana Tidung-Tarakan Siang Berangkat Hari Ini, Senin 18 November 2024

Tarif tiket kapal feri KMP Manta disesuikan dengan jenis dan kategorinya, berikut daftarnya :

Penumpang

1. Dewasa Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)

2. Bayi Rp 6.000 (dibawah dua tahun)

Kendaraan

1. Golongan I Rp 70.000 (sepeda)

2. Golongan II Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)

3. Golongan III Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)

Baca juga: Penumpang Kapal Feri Tana Tidung-Tarakan Dilarang Bawa Barang Ilegal, Keberangkatan Hari Ini

4. Golongan IV penumpang Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter

5. Golongan IV barang Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimallima meter)

6. Golongan V penumpang Rp 1.857.000 ( mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved