Berita Nasional Terkini

Profil Johanis Tanak, Capim KPK Ingin Hapus OTT, Disambut Tepuk Tangan Anggota Komisi III DPR RI

Profil Johanis Tanak, Capim KPK yang sebut ingin hapus Operasi Tangkap Tangan atau OTT jika terpilih, disambut tepuk tangan anggota Komisi III DPR RI.

Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Profil Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK 2019-2024 yang maju jadi Capim KPK tuai sorotan gegara pernyataan akan hapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) seandainya terpilih jadi ketua KPK. 

TRIBUNKALTARA.COM - Calon Pimpinan ( Capim KPK ), Johanis Tanak menuai sorotan publik usai mengeluarkan pernyataan kontroversial dimana dirinya akan meniadakan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) seandainya terpilih sebagai Ketua KPK.

Hal tersebut disampaikan saat mengikuti fit and proper test Capim KPK bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI pada Selasa, (19/11/2024).

"Seandainya saya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu (OTT) tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata dia di hadapan anggota Dewan.

Pernyataan untuk meniadakan OTT tersebut langsung disambut dengan tepuk tangan meriah oleh orang-orang yang berada di ruangan rapat Komisi III DPR RI.

Menurut Johanis, OTT tidak tepat karena kata operasi merujuk pada sesuatu yang telah dipersiapkan dan direncanakan.

Johanis Tanak Capim KPK
Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 Johanis Tanak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan 10 calon komisioner KPK untuk menentukan 5 orang pimpinan KPK periode 2024-2029. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN )

Baca juga: Sosok Irjen Djoko Poerwanto, Kapolda Kalteng Bidik Kursi Pimpinan KPK, Bisa Ikut Jejak Firli Bahuri?

Kemudian, pengertian tangkap tangan berdasarkan KUHAP adalah peristiwa penindakan hukum yang pelakunya seketika langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara pengertian 'tertangkap tangan' menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap dan menjadi tersangka," ujar Tanak.

"Kalau pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentu tidak ada perencanaan. Kalau ada satu perencanaan, operasi itu terencana, peristiwa yang terjadi suatu seketika itu tertangkap, ini suatu tumpang tindih yang tidak tepat," ucap Wakil Ketua KPK ini. 

Ia mengatakan, sejak awal OTT merupakan tindakan yang tidak tepat berdasarkan argumentasi tersebut.

Namun, ia kalah suara dengan mayoritas pimpinan KPK lain yang setuju OTT sebagai langkah pemberantasan korupsi yang perlu dilakukan.

"Mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, apakah tradisi itu bisa diterapkan, tidak bisa juga saya menantang," ujar dia.

Lantas, siapakah sosok Johanis Tanak Calon Pimpinan KPK ini? Berikut profilnya.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan ke Eks Mentan SYL, Jawaban Kapolda Metro Jaya

Profil Johanis Tanak

Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantarasan Korupsi atau Wakil KPK pengganti Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.

Ia dilantik pada 28 Oktober 2022 oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved