Berita Nasional Terkini
Profil Gusrizal, Mertua Komika Kiky Saputri yang Terpilih Jadi Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Terpilih jadi Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029, inilah profil dan rekam jejak Gusrizal yang dikenal sebagai mertua komika Kiky Saputri.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima Dewan Pengawas KPK terpilih untuk periode 2024-2029.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI berdasarkan hasil voting, Kamis (21/11/2024).
Ia terpilih bersama empat calon dewan KPK lainnya, yakni Wisnu Baroto, Benny Joazua Mamoto, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Berikut ini lima daftar Dewas KPK periode 2024-2029 dari hasil rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman:
1. Wisnu Baroto, 43 suara
2. Benny Jozua Mamoto, 46 suara
3. Gusrizal, 40 suara
4. Sumpeno, 40 suara
5. Chisca Mirawati, 46 suara.
Baca juga: Diminta Suami Berhenti Kerja, Kiky Saputri Tegas Menolak, M.Khairi Ingatkan Istrinya Soal Nafkah
Adapun tugas dari Dewas KPK adalah mengawasi kinerja lembaga antirasuah itu selama periode 2024-2029.
Dari kelima sosok Dewan Pengawas KPK tersebut, ada satu nama yang menjadi sorotan yakni Gusrizal.

Bukan hanya karena jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi, namun juga karena ia adalah mertua dari komika Kiky Saputri.
Kiky Saputri merupakan salah satu publik figur yang dekat dengan sejumlah politikus Indonesia.
Komika bertubuh mungil ini diketahui mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 dan dekat dengan keluarga Presiden ke-7 Indonesia, terutama putra bungsu Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Kiky bahkan didapuk menjadi host dalam YouTube Kaesang Pangarep yang bertajuk Podcast Depan Pintu (PDP).
Baca juga: Daftar 5 Pimpinan KPK Periode 2024-2029, Profil Ketua Terpilih Setyo Budiyanto: Tak Ada Jejak Buruk
Lantas, bagaimanakah profil Gusrizal, mertua Kiky Saputri yang terpilih jadi Dewas KPK 2024-2029?
Profil Gusrizal
Gusrizal merupakan pria kelahiran Jambi, 22 Mei 1958.
Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ia menikah dengan Fatimah Basyir dan memiliki anak yang salah satunya bernama Muhammad Khairi.
Putranya tersebut menikah dengan Kiky Saputri pada Januri 2023.
Sejak itulah, Gusrizal dikenal sebagai mertua dari Komika asal Garut, Jawa Barat tersebut.
Pendidikan
Gusrizal menempuh pendidikan S1 Hukum Perdata di Universitas Andalas dan lulus pada tahun 1983.
Setelah itu, dirinya melanjutkan pendidikan magister Ilmu Hukum di universitas yang sama, lulus tahun 2003.
Sedangkan gelar doktornya di bidang Hukum Perdata diraih Gusrizal di Universitas Padjajaran pada 2013.
Baca juga: Ditawari Tiket Pesawat hingga Paket Menginap di Hotel, Kiky Saputri Malah Minta ini ke Raffi Ahmad
Rekam Jejak Karier
Perjalanan Gusrizal sebagai penegak hukum dimulai saat ia menjadi calon hakim di Bukittingi, Sumatera Barat.
Sejumlah posisi strategis pernah diemban oleh Gusrizal selama menjadi hakim.
Diantaranya sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2016.
Pada 2018, ia dipindahtugaskan ke Jambi untuk menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi.
Lalu di tahun 2019, Gusrizal didapuk menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Usai 2 tahun, ia kembali pindah tugas ke Banda Aceh sebagai Ketua Pengadilan Tinggi.
Sebelum menjadi calon Dewan Pengawas KPK, sejak 2022 ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Kini, pria 66 tahun itu menjajaki karier baru sebagai Dewan Pengawas KPK.
Baca juga: Sosok Irjen Djoko Poerwanto, Kapolda Kalteng Bidik Kursi Pimpinan KPK, Bisa Ikut Jejak Firli Bahuri?
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPHN) tanggal 18 Januari 2024 untuk laporan periodik 2023, Gusrizal memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6.904.009.388.
Harta tersebut terbagi ke dalam beberapa jenis aset, yakni enam bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan, Padang, Bukittingi, dan Batang Hari dengan nilai mencapai Rp 3.085.000.000
Kendaraan yang dilaporkan yakni satu unit mobil Honda Jazz tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp 170.000.000.
Sedangkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 100.550.000, urat berharga senilai Rp 200.000.000, serta kas dan setara kas Rp 3.348.459.388.
Dikutip dari laman elkhpn.kpk.go.id, Gusrizal tidak memiliki utang sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 6.904.009.388.
(*)
Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News
Profil Johanis Tanak, Capim KPK Ingin Hapus OTT, Disambut Tepuk Tangan Anggota Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Profil Putri Zulhas, Anggota DPR RI Anak Zulkifli Hasan yang Bakal Dipinang Zumi Zola Desember 2024 |
![]() |
---|
Jabat Ketua Komisi IV DPR Bidang Pertanian-Kelautan, Intip Profil dan Sepak Terjang Titiek Soeharto |
![]() |
---|
Kehebatan Setyo Budiyanto, Irjen Kementan Kini Capim KPK, Akpol 1989 Siap-siap Kena Mutasi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.