Berita Nunukan Terkini

Uang Mahasiswi di Nunukan Hilang Rp109 Juta Dicuri Tetangga Korban, Begini Kronologinya

Pelaku pencurian uang sebesar Rp 109 juta milik seorang mahasiswi di Nunukan Kalimantan Utara ternyata tetangga korban sendiri seorang inisial AR.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kapolsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan, Iptu Rizal Mochammad menyampaikan kronologi pencurian di Mako Polsek KSKP Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Jumat (22/11/2024), pagi. 

"Intinya tersangka berfoya-foya dengan uang hasil curian itu. Uang korban yang curi itu diberikan ibunya untuk keperluan kuliah anaknya," imbuhnya.

Terhadap AR dipersangkakan Pasal 362 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Rizal mengajak masyarakat Kabupaten Nunukan untuk waspada dengan tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

"Jangan tinggalkan rumah dalam keadaan kosong. Apalagi jika di rumah menyimpan harta benda berharga. Tolong pemilik rumah kalau ke luar rumah kunci rumahnya. Kamarnya dikunci, kalau simpan uang sebaiknya di bank agar aman dari kejahatan," pungkasnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved