Berita Kaltara Terkini

Komisi IV DPRD Kaltara Gelar Pertemuan Bersama BPJS Kesehatan dan Dinkes, Bahas PBI

Dalam membahas PBI (Penerima Bantuan Iuran) pelayanan kesehatan, Komisi IV DPRd Kaltara rapat kerja dengan BPJS Kesehatan dan Dinkes Kaltara.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
Komisi IV DPRD Kaltara bersama perwakilan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan usai menggelar pertemuan pada awal pekan ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H Muddain, ST, Komisi IV DPRD mengadakan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara dan BPJS Kesehatan pada Senin (25/11/2024).

Kegiatan rapat kerja  berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Tarakan ini, membahas berbagai isu terkait BPJS  Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Pertemuaan itu, Komisi IV DPRD Kaltara menyampaikan permohonan persetujuan penambahan peserta BPJS Kesehatan PBI dari Pemerintah Daerah atas Kontribusi Kalimantan Utara.

"Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Kalimantan Utara mendapatkan jaminan sosial dan akses pelayanan kesehatan yang layak, sesuai dengan kebutuhan dasar mereka," kata Syamsuddin Arfah, anggota Komisi IV DPRD Kaltara yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: DPRD Kaltara Komitmen Prioritaskan Jaminan Sosial dan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat 

Rapat ini, lanjutnya, menjadi salah satu upaya untuk memperluas cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Utara, mengingat pentingnya BPJS Kesehatan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved