Derap Nusantara

Setoran KPK ke Kas Negara Lampaui Target

KPK menyetorkan uang rampasan dari kasus tindak pidana korupsi ke kas negara lebih dari Rp600 miliar selama 2024. 

Editor: Amiruddin
ANTARA
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyetorkan uang rampasan dari kasus tindak pidana korupsi ke kas negara lebih dari Rp600 miliar selama 2024.  

TRIBUNKALTARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyetorkan uang rampasan dari kasus tindak pidana korupsi ke kas negara lebih dari Rp600 miliar selama 2024. 

Jumlah tersebut melebihi target yang telah ditetapkan.

 

lihat fotoSetoran KPK ke kas negara
Setoran KPK ke kas negara

 

 

(ANTARA/Chandra/Senin 2 Desember 2024)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved