Berita Nasional Terkini
Hasto Bikin Sensasi Bareng Felicia Tissue, Sekjen PDIP Lantang Sindir Kaesang dan Pencitraan Jokowi
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bikin sensasi, lantang sindir Kaesang Pangarep dan ungkit pencitraan Jokowi di depan Felicia Tissue, bahas gratifikasi.
TRIBUNKALTARA.COM - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membuat sensasi.
Terbaru, Hasto kedapatan bersua akrab dengan mantan pacar Kaesang Pangarep, Felicia Tissue di suatu tempat.
Pertemuan tersebut diunggah Felicia Tissue di akun Instagram pribadinya.
Sekjend PDIP tampak mengenakan pakaian hitam dan celana biru dongker, tersenyum hangat pada Felicia Tissue.

Baca juga: Daftar Pengacara Temani Hasto Kristiyanto ke KPK jadi Saksi Kasus Harun Masiku, Ada Ronny Talapessy
Sedangkan Felicia Tissue percaya diri mengenakan jaket merah bertuliskan angka 3 ciri khas PDIP.
Sembari duduk di kursi putih, Hasto Kristiyanto dan Felicia Tissue terlibat pembicaraan serius terkait gratifikasi dan korupsi.
Bahkan Hasto membuat sensasi, lantaran lantang menyinggung soal private jet, kasus yang sempat menimpa Kaesang Pangarep.
Tak cuma itu, Sekjend PDIP tersebut juga dengan lantang mengungkit pencitraan Jokowi di depan Felicia Tissue terkait gratifikasi.
Mulanya, mantan pacar Kaesang itu bertanya kepada Hasto tentang kategori gratifikasi.
"Apa sih pak gratifikasi dan juga apa kategorinya yang termasuk golongan gratifikasi?" tanya Felicia Tissue dalam postingan Instagramnya, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: Marah Besar, Felicia Tissue Murka Masih Terus Dikaitkan dengan Kaesang, Ancam Bawa ke Ranah Hukum
Hasto lantas menjelaskan gratifikasi merupakan salah satu bentuk tindakan korupsi.
Dalam penjelasannya, Hasto menegaskan bahwa penerbangan gratis pakai private jet dan pemberian jam rolex termasuk dalam tindak korupsi.
"Berupa pemberian dalam pengertian luas, bisa barang, jasa, bisa suatu komisi, diskon, bisa pemberian suatu tiket pesawat, penerbangan gratis pakai private jet, pemberian jam rolex," ucap Hasto Kristiyanto.
"Segala sesuatu yang diberikan karena ada kaitannya dengan suatu kedudukan sebagai pegawai negeri, pegawai sipil, juga karena jabatan di dalam struktur pemerintahan negara," ujarnya menambahkan.
Ia kemudian menjelaskan bahwa tindakan tersebut harus mendapat respons serius dari penegak hukum.

Baca juga: Erina Gudono dan Kaesang Resmi jadi Suami Istri, Felicia Tissue Mendadak Marah Besar: Hatimu Kemana?
Segala bentuk gratifikasi, kata Hasto, harus dilaporkan ke KPK.
Dalam hal ini, Sekjen PDIP mengungkit tindakan Presiden Jokowi yang melaporkan barang hasil pemberian Metalica ke KPK.
Namun Hasto menyebutnya tindakan Jokowi tersebut dilakukan saat masih pencitraan.
"Sama dengan Pak Jokowi dulu ketika masih pencitraan, menerima gitar dari Metalica itukan habis itu gak ada lagi laporan gratifikasi," ungkap Hasto.
Tidak diketahui kapan dan dimana Hasto bersua Felicia Tissue.
Kendati demikian, pertemuan tersebut menuai sensasi lantaran Felicia Tissue selama ini dikenal jauh dari dunia politik.
Namanya sempat mencuat, lantaran Felicia Tissue merupakan mantan pacara Kaesang Pangarep. Namun hubungan yang terjalin selama 5 tahun itupun kandas.
Beberapa tahun setelahnya, Kaesang menikah dengan seorang model asal Sleman, Yogyakarta, Erina Gudono dan telah dikaruniai seorang anak.
Sedangkan Felicia Tissue melanjutkan hidupnya dengan mulai terjun ke dunia bisnis kuliner.
(*)
Hasto Kristiyanto
Felicia Tissue
PDIP
PDI Perjuangan
Kaesang Pangarep
Jokowi
private jet
gratifikasi
korupsi
pencitraan
mantan pacar
Profil Panglima Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Adhi Makayasa Akmil 1995, tak Pernah jadi Pangdam |
![]() |
---|
Heboh 18 Agustus 2025 jadi Cuti Bersama Bukan Libur Nasional, ASN Bisa Libur, Karyawan Swasta Kerja? |
![]() |
---|
Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal Rp 600 Ribu lewat Info GTK, Kado HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan PIP Agustus 2025 lewat HP, Cuma Perlu Siapkan NIK dan NISN |
![]() |
---|
Profil Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto, Akpol 1994 Bergelar Profesor, Dulu Dipuji Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.