Rumah Pengedar Narkoba Digrebek

Penggerebekan di Rumah Pelaku Diduga Pengedar Narkoba di Tarakan Nihil, Begini Kronologinya 

Kamis 5 Desember BNNP Kaltara dan Polres Tarakan lakukan penggerebakan namun tidak ditemukan hasil di rumah HA pelaku diduga pengedar sabu.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN-Selama kurang lebih 30 menit melakukan penggerebekan di rumah HA pelaku diduga pengedar narkoba, BNNP Kaltara dan Polres Tarakan tidak menemukan benda terlarang. Kamis (5/12/2024). 

Kegiatan penggerebekan di rumah HA  RT 17 Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan, Kalimantan Utara, dipimpin langsung Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho dan disaksikan Ketua RT dan tokoh masyarakat dan dua saksi lainnya. Kegiatan penggerebekan di Tarakan dilakukan di dua lokasi. Pertama di Lingkas Ujung dan Selumit Pantai dipimpin Kepala BNNK Tarakan.

Brigjen Pol Tatar Nugroho mengungkapkan, penggerebakan di rumah HA  yang masih masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) ini dilakukan, karena hasil pengembangan. Untuk itu, pihaknya tidak akan berhenti berperang melawan narkoba.

"Stakeholder komitmen kolaborasi bersatu padu lawan narkoba. Masyarakat yang tahu bisa berikan info ke kami," tegas Brigjen Pol Tatar Nugroho.

Baca juga: BREAKING NEWS- BNNP Kaltara dan Polres Tarakan Grebek Rumah Diduga Pengedar Narkoba, Masuk DPO

Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan pelaku HA diburu berkaitan dengan tangkapan barang bukti 900 gram sabu yang memberikan barang ke pelaku yang ditangkap (MS). Kegiatan penggeledahan ini sudah sesuai dengan penetapan Pegadilan Negeri Tarakan yang sampai saat ini belum ada barang bukti didapatkan.

Begitu juga di wilayah Selumit Pantai masih belum menerima informasi apakah ada temuan. Ia melanjutkan lagi, pelaku apakah masih di Tarakan atau sudah keluar Tarakan masih diselidiki terus oleh petugas. 

Pihak keluarga lanjutnya, menerangkan bahwa DPO bersangkutan memang sering tidak di rumah. Dan juga orangtua tidak tahu pekerjaan anaknya. "Yang bersangkutan masih belum menikah atau bujang. Pelaku masuk DPO baru dua mingguan pasca ditangkapnya MS," ujarnya.

Ia melanjutkan lagi bahwa menurut keterangan pelaku, barang keluar dari Tarakan dan masuk lewat pelabuhan. Barang tersebut diduga dari  Nunukan. DPO HA atau HD berperan sebagai penyuplai barang. 

Seperti diketahui, sebelumnya petugas BNNP Kaltara mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Taman Berlabuh Kota Tarakan Jalan Yos Sudarso Jembatan Besi Kelurahan Lingkas Ujung Kecamatan Tarakan Timur diduga kerap jadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Baca juga: Polres Nunukan dan Tim Gabungan Grebek Kampung Rawan Narkoba, 7 Orang dan 9 Bungkus Sabu Diamankan

Kemudian Sabtu (23/12/2024) sekitar pukul 20.15 WITA, petugas BNNP Kaltara  menyelidiki lokasi dan mencurigai seorang laki-laki selanjutnya Tim BNNP Kaltara melihat pria dimaksud berlari dan sempat dikejar ke arah laut. Namun tim berhasil menangkap pria tersebut. 

Tim akhirnya mendapatkan  bungkus plastik di tanah tak jauh dari pria yang diamankan. Setelah diidentifikasi, pria tersebut berinisial MS. Berikut plastik hitam berisi kristal putih diduga  narkotika jenis sabu

Selanjutnya tim BNNP Kaltara menginterogasi MS dan MS mengakui mendapat barang bukti yang beratnya diperkirakan 900 gram didapatkan dari pria inisial  HA.  Pria inisial HA inilah yang kemudian dikembangkan tim dan berhasil mendapat alamat domisili di RT 17 Lingkas Ujung.

Dalam penggerebekan ini dikerahkan 20 orang pengamanan, dari Polres Tarakan, babinsa dan babinkamtibmas. Selain itu sebenarnya hari ini di tempat terpisah dilaksanakan juga penggeledahan di Nunukan di dua tempat bergabung dengan Bea Cukai dan Polri. 

Kegiatan penggerebekan salah satu upaya menghadirkan negara dalam masyarakat dan menyelamatkan masyarakat dari jerat narkotika. Khususnya di Tarakan cukup marak lanjutnya. Ini menunjukkan pemerintah berkomitmen sama-sama berantas narkotika wujudkan Indonesia Bersinar 2025.

Brigjen Pol Tatar Nugroho menambahkan, sebenarnya penggerebekan hari ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Di Kaltara tersebar di empat titik. Dua titik di Tarakan dan dua titik di Nunukan pengembangan dari Kaltim. 

Proses penggerebakan narkoba 05122024.jpg
Proses penggerebekan rumah DPO kasus narkotika 900 gram di RT 17 Kelurahan Lingkas Ujung Kota Tarakan, Kamis (5/12/2024).

"Di Indonesia hari ini serentak dilaksanakan di 10 provinsi. Ini merupakan salah satu wujud impelementasi pelaksanaan arahan presiden bahwa masalah narkotika dan korupsi masuk prioritad ketujuh Asta Cita. BNN RI nyatakan kita dukung sepenuhnya program Presiden Prabowo Subianto nyatakan perang sebagai narkoba," tukasnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved