Berita Nasional Terkini
Profil Kolonel Farid Yudho Dwi Leksono, Komandan Grup A Paspampres Pengawal Prabowo Usai Mutasi TNI
Jabat Komandan Grup A Paspampres usai mutasi TNI, Kolonel Inf Farid Yudho Dwi Leksono akan bertugas mengawal Presiden RI Prabowo Subianto.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini profil Kolonel Inf Farid Yudho Dwi Leksono yang kini jabat Komandan Grup A Paspampres usai mutasi TNI terbaru 2024.
Jabat Komandan Grup A Paspampres usai mutasi TNI, Kolonel Inf Farid Yudho Dwi Leksono akan bertugas mengawal Presiden RI Prabowo Subianto.
Untuk diketahui, Grup A Paspampres memiliki tugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat terhadap Presiden beserta keluarganya.
Grup A Paspampres yang kini dipimpin Komandan Grup A Paspampres Kolonel Inf Farid Yudho Dwi Leksono usai mutasi TNI 2024, berkekuatan 4 Detasemen.
Dengan jabatan sebagai Komandan Grup A Paspampres usai mutasi TNI, Kolonel Inf Farid Yudho Dwi Leksono akan bertugas jadi perisai hidup jarak dekat kepada Prabowo.

Baca juga: Karier Moncer Letjen Mohammad Fadjar, Eks Ajudan Jokowi Kena Mutasi TNI, Pernah di Lingkaran Prabowo
Sosok Komandan Grup A Paspampres Kolonel Inf Farid Yudho Dwi Leksono usai mutasi TNI itu, bukan tentara sembarangan.
Sosok Komandan Grup A Paspampres Kolonel Inf Farid Yudho Dwi Leksono itu berlatar Kopassus TNI Angkatan Darat.
Sosok Komandan Grup A Paspampres Kolonel Inf Farid Yudho Dwi Leksono itu lulusan Akmil 2001.
Itu artinya, Komandan Grup A Paspampres Kolonel Inf Farid Yudho Dwi Leksono punya rekam jejak mentereng.
Sekadar diketahui, Prabowo yang kini jadi Presiden RI ke-8, juga dulunya berlatar Kopassus.
Sebelum terjun ke politik hingga menang Pilpres 2024, Prabowo memang berlatar TNI.
Untuk diketahui, sebelum mutasi TNI, Komandan Grup A Paspampres dijabat Brigadir Jenderal TNI Wimoko.
profil
Kolonel
Komandan Grup A Paspampres
Danpaspampres
Paspampres
pengawal
Prabowo Subianto
Prabowo
mutasi TNI terbaru
mutasi TNI
Achiruddin
Kopassus
TNI Angkatan Darat
TNI
Wimoko
TribunKaltara.com
Presiden
Pemilu 2024
Farid Yudho Dwi Leksono
18 Agustus 2025 Ditetapkan jadi Hari Libur Nasional, Diimbau Gelar Kegiatan Semarakkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bagaimana Cara Aktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK? Simak Langkahnya Berikut |
![]() |
---|
Cara Daftar dan Syarat Beasiswa PPBP dan PPTI Bank BCA, Benefit Apa Saja yang Diperoleh? |
![]() |
---|
Siapa Calon Wakapolri Direstui Prabowo? Ini Penjelasan Terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo |
![]() |
---|
Mau Dapat Bansos? Simak Cara Daftar DTKS Kemensos 2025 buat Masyarakat Tidak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.