Liga 1

Daftar Sanksi Komdis PSSI Terbaru, Persebaya Dihukum Gegara Botol dan Flare, Persija karena Suporter

Selain Persebaya, klub Liga 1 yakni Persija kena sanksi Komdis PSSI karena ulah suporter, cek daftar lengkap sanksi Komite Disiplin PSSI terbaru.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ PT LIB dan PSSI
Selain Persebaya, klub Liga 1 yakni Persija kena sanksi Komdis PSSI karena ulah suporter, cek daftar lengkap sanksi Komite Disiplin PSSI terbaru. 

Laga Semen Padang vs Persija Jakarta di Liga 1 dihelat pada 6 Desember 2024.

Duel Semen Padang vs Persija Jakarta di Liga 1 digelar di Stadion H Agus Salim Padang.

Dalam laga Semen Padang vs Persija Jakarta di Liga 1 itu, Komdis PSSI sebut adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan

Akibatnya usai duel Semen Padang vs Persija Jakarta di Liga 1, Persija wajib bayar denda Rp 25 juta.

Daftar lengkap sanksi Komdis PSSI terbaru berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI tersaji di artikel ini seperti dilihat di laman resmi PSSI pada Rabu 18 Desember 2024.

 

 

Selain Persebaya, klub Liga 1 yakni Persija kena sanksi Komdis PSSI karena ulah suporter, cek daftar lengkap sanksi Komite Disiplin PSSI terbaru.
Selain Persebaya, klub Liga 1 yakni Persija kena sanksi Komdis PSSI karena ulah suporter, cek daftar lengkap sanksi Komite Disiplin PSSI terbaru. (PSSI)

 

Baca juga: Daftar Sanksi Komdis PSSI, Pemain yang Dipanggil STY ke Timnas Indonesia Jelang AFF Kena Sanksi

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 10 Desember 2024 

1. Sdr. Muhammad Aldino Natali (pemain Tim PSBS Biak U20)

Nama Kompetisi: EPA Liga 1 2024/2025

Pertandingan: Dewa United FC U20 vs PSBS Biak U20

Tanggal Kejadian: 07 Desember 2024

Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung

Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved