Berita Nunukan Terkini
Kenaikan PPN 12 Persen, GAPKI Kaltara Nilai akan Berdampak Mengurangi Aktivitas Ekonomi Kecil
Kenaikan itu tertuang dalam amanat UU Nomor 7 tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, atas pengesahan DPR RI pada 29 Oktober 2021.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari 11 menjadi 12 persen pada 2025 nanti.
Kenaikan itu tertuang dalam amanat UU Nomor 7 tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), atas pengesahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 29 Oktober 2021.
Rencana kenaikan PPN 12 persen ini mendapat tanggapan dari kalangan pengusaha di Kaltara. Salah satunya dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Advisor GAPKI Kalimantan Utara, Hb Syarif Almahdali mengatakan, kenaikan pajak akan meningkatkan pendapatan pemerintah.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Dukung Kenaikan PPN Jadi 12 Persen di Tahun 2025, Hanya untuk Barang Mewah
Namun di sisi lain, itu juga berpotensi mengurangi aktivitas ekonomi mikro.
“Dampaknya akan terasa pada proses produksi dengan adanya tambahan biaya. Yang kemungkinan akan mengurangi profitabilitas perusahaan,” tuturnya.
Dampak Ekonomi
Syarif mengungkapkan, baik secara nasional, daerah maupun global, saat ini kondisi ekonomi sedang mengalami ketidakstabilan.
Terutama dalam hal harga-harga kebutuhan pokok yang naik secara signifikan.
Menurutnya, kenaikan PPN tersebut akan semakin memperburuk kondisi ekonomi.
Utamanya masyarakat bagi golongan menengah ke bawah, yang sudah terdampak oleh kenaikan harga barang-barang pokok sebelumnya.
Dikatakan, harga kebutuhan pokok, seperti beras dan minyak goreng saat ini sudah sangat tinggi.
Hal ini dapat memberi tekanan ekstra, terutama pada golongan menengah ke bawah yang akan merasakan dampaknya secara langsung.
Investasi Terkendala
Hb Syarif mengatakan, dampak kenaikan PPN juga akan dirasakan dalam tingkat investasi. Para pelaku bisnis, terutama usaha kecil dan menengah, diprediksi mengalami peningkatan biaya produksi. Yang pada akhirnya, itu dapat mengurangi daya saing dan profitabilitas mereka.
Pajak Pertambahan Nilai
Dewan Perwakilan Rakyat
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia
Hb Syarif Almahdali
Nunukan
pajak
Sambut HUT RI, Polairud dan Binmas Polres Nunukan Bagikan Bendera Merah Putih di Wilayah Pesisir |
![]() |
---|
Hujan Sejak Dini Hari, Longsor Tutup Badan Jalan dan Rumah Warga, Nunukan Nyaris Terendam Banjir |
![]() |
---|
Indonesia Siap Bangun Rumah Budaya di Malaysia, Jembatan Diplomasi dan Simbol Nasionalisme WNI |
![]() |
---|
Polisi Ciduk IRT Asal Nunukan Kaltara, Sabu 30 Gram Disembunyikan Dalam Tas Genggam |
![]() |
---|
Polres Nunukan Kaltara Tangkap Pemuda Asal Pinrang, 10 Gram Sabu Disembunyikan di Helm dan Baju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.