Berita Kaltara Terkini

Ketua DPRD Kaltara Dukung Kenaikan PPN Jadi 12 Persen di Tahun 2025, Hanya untuk Barang Mewah

Kenaikan PPN sebesar 12 persen hanya untuk barang mewah yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo didukung Ketua DPRD Kaltara Kaltara Achmad Djufire.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – PresidenPrabowo Subianto, telah mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku tahun depan. Namun, ditegaskan Presiden Prabowo Subianto, kenaikan itu bersifat selektif, secara spesifik hanya diperuntukan pada barang mewah.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak. Seperti salah satunya disampaikan Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie

Menurut Achmad Djufrie, kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto ini mencerminkan prinsip keadilan sosial.

“Kami mengapresiasi bagaimana Bapak Presiden Prabowo Subianto bijak dalam membuat keputusan untuk menambah pendapatan Negara, tapi sama sekali tidak membebani rakyat kecil,” kata Achmad Djufrie, Selasa (10/12/2024).

Baca juga: Optimisme Ekonomi  Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen

“Kebijakan ini menunjukan keberpihakannya Presiden Prabowo Subianto terhadap rakyat kecil,” lanjutnya.

Legislator asal Kabupaten Bulungan ini mengungkapkan, PPN 12 persen tetap berjalan pada 2025 yang diterapkan dengan selektif pada beberapa barang mewah dalam negeri maupun impor.

Achmad Djufirw 02 11122024.jpg
Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie.

“Pemerintah hanya memberikan beban kenaikan pajak itu kepada konsumen pembeli barang mewah, saya berharap masyarakat Kalimantan Utara tidak perlu khawatir dengan rencana kenaikan PPN 12 persen ini,” imbuh politisi Partai Gerindra ini.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved