Mata Lokal Memilih
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen
Dampak Pilkada terhadap ekonomi pasti besar. Untuk daerah dengan banyak calon tentu lebih seru dalam dinamikanya, bahkan secara ekonomi makin banyak.
Oleh: Dr. Margiyono, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan
TRIBUNKALTARA.COM - Tak ada pesta yang tak usai. Pesta demokrasi Pilkada serentak 2024 barusan selesai.
Masyarakat sudah menentukan pilihannya. Pemimpin baru baik yang berwajah baru atau lama telah terpilih, meskipun belum ditetapkan.
Harapan muncul! Karena harapan juga dibangkitkan oleh para kandidat saat kampanye.
Para calon pemimpin saat itu dengan tangan terkepal, meyakinkan visi, misi dan programnnya adalah yang terbaik, baik yang di kabupaten/kota atau provinsi.
Dampak Pilkada terhadap ekonomi pasti besar. Untuk daerah dengan banyak calon tentu lebih seru dalam dinamikanya, bahkan secara ekonomi makin banyak calon makin besar dampaknya.
Bukankah saat para calon mendekati calon pemilih harus merayu dengan sejuta bahasa.
Sejuta bahasa itu mulai dari spanduk, baliho, kaos, jaket, pesan makanan saat sosialisasi.
Semakin banyak calon makin seru cara pendekataanya. Padahal semua pendekatan itu bererarti belanja yang gerakan ekonomi,
Kini mendekati akhir tahun seperti lomba atletik, menjadi momentum porsir seluruh kekuatan.
Betapa tidak pemerintah pusat dan daerah kejar realisasi anggaran.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi, Kota/Kabupaten juga gelontor anggarannya untuk penyelenggaraan Pilkada.
Kini sisa energi belanja akhir tahun nataru ( Natal dan Tahun Baru ) yang akan genjot konsumsi masyarakat.
Baca juga: Kebocoran Ekonomi dan Kedaulatan Rupiah di Perbatasan
Bagi daerah wisata seperti Bali, Jogja, Labuan Bajo mendekti masa puncak kegiatan (pick seaseon).
Sektor transportasi, perhotelan, makan minum dan hiburan akan menggeliat maksimal.
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi KPU, Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta: Berkah Bersatunya Ahokers dan Anak Abah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.