Mata Lokal Memilih

Optimisme Ekonomi  Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen

Dampak Pilkada terhadap ekonomi pasti besar. Untuk daerah dengan banyak calon tentu lebih seru dalam dinamikanya, bahkan secara ekonomi makin banyak.

Editor: Sumarsono
HO
DR Margiyono, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan 

Potensi gangguan berikutnya adalah terhadap investasi karena, porsinya terbesar kedua, yaitu 35 persen.  

Kenaikan PPN menjadi sebesar 12 persen akan menyengat daya beli masyarakat.

Baca juga: Debat Pilkada Adu Visi-Misi, Bukan Sensasi

Dalam hal ini adalah konsumsi. Jika kita perhatikan  porsi konsumsi terhadap pembentukan PDRB di Kaltara adalah  15 persen.  Itu pun terbagi menjadi konsumsi pangan dan non pangan.

 BPS merilis konsumsi pangan sebesar 49,30 persen.

Sementara konsumsi  non pangan adalah 50,70 persen.

Apabila  penerapan PPN 12 persen hanya  barang mewah maka, kemungkinan besar hanya akan mempengaruhi lewat konsumsi non pangan.  

Artinya dampaknya hanya 7 persen.

 Itupun dengan asumsi semua non pangan adalah untuk barang mewah.  

Dengan prespektif optimis, bahwa konsumsi barang mewah adalah 50 persen, maka gangguan PPN 12 persen pada perekonomian Kaltara hanya sekitar 3,5 persen terhadap PDRB.

Terobosan Kebijakan Pasca Pilkada & Kemelut PPN 12 Persen

PPN 12 persen belakangan direvisi khusus untuk barang mewah.

Jika itu positif maka, dampak langsunganya hanya akan dirasakan masyarakat golongan atas, untuk Kaltara  BPS merilis sekitar 36,6 persen.

Mayoritas masyarakat berada pada golongan menengah.

Porsinya sebesar 41,7 persen, artinya bahwa sebagian besar masyarakat berada pada strata yang hampir sama.  

Hal itu pun dibuktikan oleh indeks gini  Kaltara hanya 0,264. Kriteria ketimpangan strukutural antar golongan yang rendah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved