Mata Lokal Memilih
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024
Simak akar masalah sehingga Tim Ridwan Kamil - Suswono bakal ajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNKALTARA.COM - Inilah akar masalah sehingga Tim Ridwan Kamil - Suswono bakal ajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, Pilkada Serentak dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024, termasuk di antaranya Pilgub Jakarta 2024.
Gelaran Pilkada Jakarta kali ini diikuti tiga pasangan calon.
Calon nomor urut satu yakni Ridwan Kamil - Suswono
Kandidat nomor urut dua yakni Dharma Pongrekun - Kun Wardana
Sedangkan kandidat nomor urut tiga yakni Pramono Anung - Rano Karno

Baca juga: Profil Effendi Simbolon, Politikus PDI-P yang Dipecat Gegara Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Berdasarkan rekapitulasi suara KPU, terungkap jika pasangan Pramono Anung - Rano Karno meraih suara terbanyak, mengungguli dua paslon lainnya.
Kini usai rekapitulasi suara hasil Pilkada Jakarta 2024 oleh KPU, Tim Ridwan Kamil - Suswono bakal ajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi.
Rencana Tim Ridwan Kamil - Suswono bakal ajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi tentu menarik perhatian usai Pilkada Jakarta.
Terutama soal akar masalah sehingga Tim Ridwan Kamil - Suswono bakal ajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi Pilgub Jakarta.
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Mahkamah Konstitusi
akar masalah
Ridwan Kamil
Suswono
gugatan
Pilkada Jakarta
Pilkada Serentak
Pilgub Jakarta
Pilkada
Pramono Anung
Rano Karno
Dharma Pongrekun
pasangan calon
Jakarta
TribunKaltara.com
Bawaslu
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi KPU, Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta: Berkah Bersatunya Ahokers dan Anak Abah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.