Mata Lokal Memilih

Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024

Simak akar masalah sehingga Tim Ridwan Kamil - Suswono bakal ajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

|
Editor: Amiruddin
Warta Kota/Yulianto
FOTO Ridwan Kamil - Suswono saat debat Pilkada Jakarta. Inilah akar masalah sehingga Tim Ridwan Kamil - Suswono bakal ajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).  

 

 

 

Berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran itu mendorong Tim Pemenangan dan Tim Hukum RIDO menggunakan hak mereka untuk menyiapkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi

Secara tegas Baco menyatakan, pihaknya bukan tidak bisa menerima hasil Pilkada, tapi diamnya penyelenggara Pilkada di Jakarta atas berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi, sehingga mereka harus membuktikan itu lewat Mahkamah Konstitusi

”Bahwa upaya menyiapkan gugatan ke MK itu adalah hak atau upaya hukum dan dibenarkan oleh hukum, bukan berarti kami tidak terima kekalahan. 

Tetapi, ini hak yang diberikan negara kepada peserta Pilkada untuk melakukan upaya hukum, untuk membuktikan beberapa kecurangan-kecurangan pada pelaksanaan Pilkada yang menurut kami tidak profesional, yang ujungnya membuat partisipasi rendah dan merugikan rakyat Jakarta,” jelasnya.

Baca juga: Daftar 12 Parpol Pendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, Bakal Lawan Anies Baswedan?

(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim RIDO Bakal Ajukan Gugatan Ke MK, Ungkap Dugaan Praktik Kecurangan di Pilgub Jakarta, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/12/08/tim-rido-bakal-ajukan-gugatan-ke-mk-ungkap-dugaan-praktik-kecurangan-di-pilgub-jakarta.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved