Mata Lokal Memilih
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024
Simak akar masalah sehingga Tim Ridwan Kamil - Suswono bakal ajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran itu mendorong Tim Pemenangan dan Tim Hukum RIDO menggunakan hak mereka untuk menyiapkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi.
Secara tegas Baco menyatakan, pihaknya bukan tidak bisa menerima hasil Pilkada, tapi diamnya penyelenggara Pilkada di Jakarta atas berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi, sehingga mereka harus membuktikan itu lewat Mahkamah Konstitusi.
”Bahwa upaya menyiapkan gugatan ke MK itu adalah hak atau upaya hukum dan dibenarkan oleh hukum, bukan berarti kami tidak terima kekalahan.
Tetapi, ini hak yang diberikan negara kepada peserta Pilkada untuk melakukan upaya hukum, untuk membuktikan beberapa kecurangan-kecurangan pada pelaksanaan Pilkada yang menurut kami tidak profesional, yang ujungnya membuat partisipasi rendah dan merugikan rakyat Jakarta,” jelasnya.
Baca juga: Daftar 12 Parpol Pendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, Bakal Lawan Anies Baswedan?
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim RIDO Bakal Ajukan Gugatan Ke MK, Ungkap Dugaan Praktik Kecurangan di Pilgub Jakarta, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/12/08/tim-rido-bakal-ajukan-gugatan-ke-mk-ungkap-dugaan-praktik-kecurangan-di-pilgub-jakarta.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Mahkamah Konstitusi
akar masalah
Ridwan Kamil
Suswono
gugatan
Pilkada Jakarta
Pilkada Serentak
Pilgub Jakarta
Pilkada
Pramono Anung
Rano Karno
Dharma Pongrekun
pasangan calon
Jakarta
TribunKaltara.com
Bawaslu
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi KPU, Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta: Berkah Bersatunya Ahokers dan Anak Abah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.