Berita Kaltara Terkini
Masih Tinggi, Tahun 2025 Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltara Capai 26 Persen, Begini Efeknya
Berdasarkan data ASFR atau angka kelahiran menurut umur, tercatat di tahun 2025 ini angka pernikahan usia dini mencapai 26 persen lebih.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Angka pernikahan usia dini di Kalimantan Utara ( Kaltara ) masih terbilang tinggi.
Berdasarkan data Age Specific Fertility Rate (ASFR) atau angka kelahiran menurut umur, tercatat di tahun 2025 ini angka pernikahan usia dini mencapai 26 persen lebih.
Hal ini disampaikan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Perwakilan BKKBN Kaltim-Kaltara, Nurizky Permanajati, Jumat (19/9/2025).
Yang artinya masih ada 26 persen anak usia 15-19 tahun melangsungkan pernikahan di tahun 2025 ini.
Baca juga: Pesta Pernikahan di Nunukan Kaltara Berujung Ricuh, Seorang Warga Terluka, Polisi Amankan Pelaku
Di mana usia tersebut masih dikatakan usia rentan bagi perempuan untuk melakukan persalinan.
“Anak yang menikah di usia 15-19 tahun belum siap untuk melakukan persalinan dan berisiko tinggi,” kata Nurizky.
Oleh sebab itu, ini menjadi PR bersama di BKKBN untuk terus melakukan sosialisasi melalui program pendewasaan usia pernikahan.
“Agar mereka bisa masuk ke masa reproduksi sehat, sebab saat ini kita tengah membangun generasi emas di masa depan,” ungkapnya.
Perlunya penurunan angka pernikahan usia dini juga sebagai salah satu upaya untuk mencegah peningkatan prevalensi stunting di Kaltara.
Baca juga: 38 Pantun Pernikahan, Doa Tulus buat Pengantin Baru, Bikin Acara Makin Berkesan
Pasalnya pernikahan usia dini juga akan berdampak kepada kualitas kelahiran bayi. Sebab Ibu muda dengan usia rentan yakni 15-19 tahun masih dalam proses pertumbuhan, sehingga penyerapan kebutuhan gizi tidak dapat dilakukan secara maksimal oleh janin di dalam kandungan.
“Jadi minimal ideal untuk menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Ini yang masih terus menjadi PR kita,” tandasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
Age Specific Fertility Rate
Kementerian Kependudukan
pernikahan
Nurizky Permanajati
BKKBN Kaltim-Kaltara
Kaltara
Bukan Peristiwa Pertama, Kebakaran di Desa Mansalong Nunukan Kaltara Pernah Terjadi Tahun 2018 Silam |
![]() |
---|
Tiga Besar Pemenang Lomba Puisi Tingkat SMA Sederajat se-Kaltara Diumumkan, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
PWNU Kaltara Fasilitasi Pertemuan Pihak Pro dan Kontra akan Hadirnya Habib Rizieq di Tarakan |
![]() |
---|
Momen Gubernur Kaltara Terjun Langsung Hibur Korban Kebakaran Desa Mansalong Nunukan |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Resmikan Gedung RTMC, Siap Pantau Lalulintas, Tilang Elektronik Diberlakukan Oktober |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.