Berita Nasional Terkini

Gerindra dan PDIP Saling Sindir soal Kenaikan PPN 12 Persen: Kalau Menolak Kenapa Tidak dari Dulu?

Dua partai besar di DPR RI, Partai Gerindra dan PDI-P saling sindir soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen diberlakukan mulai 2025.

Editor: Sumarsono
dok pribadi
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, misalnya, mengaku heran karena kursi Ketua Panja RUU HPP dijabat oleh kader PDI-P sendiri. 

Ia pun mengakui, kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen mulai 2025 memang merupakan amanat dari UU HPP.

Akan tetapi, ia menegaskan, Presiden RI Prabowo Subianto sebetulnya dimungkinkan untuk menetapkan penurunan tarif PPN, bahkan lebih rendah dari 11 persen.

"Pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif tersebut dalam rentang 5-15 persen, bisa menurunkan maupun menaikkan.

Sesuai Pasal 7 ayat (3) UU HPP, pemerintah dapat mengubah tarif PPN di dalam UU HPP dengan persetujuan DPR," kata Dolfie.

Hal itu, kata Dolfie, didasarkan pertimbangan bahwa kenaikan atau penurunan tarif PPN sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional.

"Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN, naik atau turun," tegas dia.

Kini, setelah pemerintahan Prabowo memutuskan tarif PPN tetap naik ke angka 12 persen, ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian pemerintah menurut Dolfie.

"Pertama, kinerja ekonomi nasional (harus) semakin baik.

Kedua, pertumbuhan ekonomi berkualitas. Ketiga penciptaan lapangan kerja.

Keempat, penghasilan masyarakat meningkat. Kelima, pelayanan publik yang semakin baik," jelasnya.

Baca juga: Optimisme Ekonomi  Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen

Politisi Partai Gerindra Heran

Sejumlah elite Partai Gerindra meledek balik PDI-P yang mulai melayangkan kritik terhadap keputusan pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, misalnya, mengaku heran karena kursi Ketua Panja RUU HPP dijabat oleh kader PDI-P sendiri.

Saras mengungkit bahwa ketika rancangan beleid itu dibahas di DPR dalam RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).

PDI-P merupakan fraksi yang mendapatkan jatah kursi ketua panitia kerja (panja) melalui kadernya, Dolfie Othniel Frederic Palit.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved