Berita Nasional Terkini

Reaksi Hasto setelah Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Singgung Penguasa Otoriter

Reaksi Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Harun Masiku, singgung kekuasaan yang otoriter.

Editor: Sumarsono
Kolase TribunKaltara.com/Warta Kota/Yulianto dan Tribunnews.com/Abdul Qodir
Reaksi Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Harun Masiku, singgung kekuasaan yang otoriter.   

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Reaksi Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Harun Masiku, singgung kekuasaan yang otoriter.  

Berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto Kristiyanto tetap beraktivitas seperti biasanya. 

Bahkan, Hasto masih memimpin rapat yang diikuti oleh para kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI Perjuangan ). 

"Pak Sekjen tetap menjalankan kegiatan seperti biasa memimpin rapat-rapat dengan kader PDI Perjuangan seluruh Indonesia," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, Kamis (26/12).

Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menambahkan, hingga saat ini belum ada pembicaraan terkait pergantian Hasto sebagai Sekjen PDI Perjuangan

"Tidak ada pembicaraan sedikitpun/atau wacana terkait pergantian posisi Sekjen," ujar Chico saat dikonfirmasi, Kamis (26/12). 

Chico menuturkan partainya kini sedang fokus memberikan bantuan hukum kepada Hasto

Tim hukum pembela Hasto akan dipimpin oleh Ronny Talapessy. 

Baca juga: Daftar Kader PDIP Berpeluang jadi Sekjen Gantikan Hasto Kristiyanto, Ada Sosok Pemenang Pilkada

Ronny mengatakan pihaknya sedang melakukan persiapan langkah hukum untuk membantu Hasto

Dia juga belum bisa merinci siapa saja tim hukum yang akan memberikan pendampingan.

"Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami. Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan," ujarnya.

Profil Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI-P yang dikabarkan jadi tersangka di kasus Harun Masiku.
Profil Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI-P yang dikabarkan jadi tersangka di kasus Harun Masiku. (Tribunnews.com)

Hasto sendiri kemarin sudah buka suara atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). 

Secara tegas ia menyatakan dirinya bersama PDI Perjuangan akan menghormati apa yang menjadi ketetapan hukum yang diterapkan KPK

"Maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. 

PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Hasto dalam keterangan videonya, Kamis (26/12/2024).

Hasto juga mengaku dirinya sudah mengetahui apa yang menjadi risikonya ketika mulai menyuarakan soal penegakan demokrasi. 

Baca juga: Reaksi Lengkap KPK hingga PDIP soal Kabar Hasto Kristiyanto Tersangka Terkait Kasus Harun Masiku

Menurut Hasto, semenjak dirinya mulai menyuarakan soal tegaknya demokrasi dan upaya agar hukum tidak dikebiri dia sudah mengetahui bakal ada risiko yang saat ini dihadapi. 

"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," kata dia.

Meski begitu, Hasto mengaku dirinya akan memegang teguh apa yang menjadi prinsip dari Presiden pertama RI Soekarno dalam memperjuangkan kemerdekaan. 

Kata dia, pada masa tersebut banyak upaya dari pemuda dan rakyat Indonesia yang dibungkam di masa pemerintahan Belanda. 

"Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun.

Kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk," kata dia.

Ia juga menyinggung kalau dalam masa tersebut Bung Karno pernah menyiratkan kalau dalam pengorbanan mendapatkan cita-cita demokrasi tak masalah jika harus masuk penjara. 

Oleh karenanya, dirinya berpesan kepada seluruh kader DPP PDIP untuk tidak perlu takut dalam menegakan kebenaran demi Demokrasi. 

"Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita," kata dia. 

"Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga PDI Perjuangan," tandas Hasto.

Dalam pernyataannya itu Hasto juga sempat menyindir pihak yang disebutnya berupaya merusak marwah dan wibawa partai berlambang banteng moncong putih itu. 

Baca juga: Penyebab Yasonna Laoly Dicekal KPK ke Luar Negeri, Menteri Era Jokowi Senasib Hasto Sekjen PDIP

Politikus asal Yogyakarta itu juga menyinggung kekuasaan yang otoriter dan menindas rakyatnya sendiri. 

"Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini. 

Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," imbuhnya.

Hasto mengatakan muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan. 

Di saat itu pula, lanjut Hasto, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tetap konsisten menjaga marwah demokrasi. 

"Sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. 

Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi. Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. 

Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hukum yang berkeadilan," lanjut Hasto.

Karena itu Hasto mengajak kader PDI Perjuangan untuk terus menyuarakan kebenaran, meski ada ancaman. 

"Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan. 

Kita adalah partai yang sah," ujar Hasto

"Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Terima kasih. Merdeka," ujar Hasto.

Baca juga: Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI-P Baru Saja Jadi Tersangka KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Tersangka 

Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku

Perkara yang menyeret Harun Masiku ini diketahui telah bergulir sejak 2020 silam. 

Itu artinya butuh waktu empat tahun bagi KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun.

Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12) menerangkan, KPK menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan. 

"Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan," kata Setyo.

Kata Setyo, penyidik tidak begitu yakin untuk menjerat Hasto sebagai tersangka pada 2020. Namun, kata Setyo, saat ini buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi, yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, yang diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan. 

Baca juga: Hasto Bikin Sensasi Bareng Felicia Tissue, Sekjen PDIP Lantang Sindir Kaesang dan Pencitraan Jokowi

Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto

Sementara dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. (tribunnetwork/igm/riz/mam/dod) 

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved