Jaksa Geledah Dishub Malinau
Kantor Dishub Malinau Digeledah Jaksa, Ajang Kahang Tetap Kooperatif: Bagian dari Proses Penyidikan
Kejari Malinau geledah kantor Dishub Malinau, Kepala Dishub Malinau Ajang Kahang sebut akan bekerjasama dalam upaya penegakan hukum
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dinas Perhubungan (Dishub) Malinau kooperatif dalam upaya penegakan hukum terkait pemeriksaan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau, Rabu (15/1/2025).
Kemarin, Selasa (14/1/2025) penyidik Kejari Malinau telah menggeledah Kantor Dishub Malinau berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi rehap dermaga speedboat.
Saat dikonfirmasi TribunKaltara.com, Kepala Dishub Malinau, Ajang Kahang menyampaikan pihaknya akan bekerja sama dengan penegak hukum terkait upaya penegakan hukum.
Penggeledahan yang dilakukan Jaksa Kejari Malinau menurutnya adalah bagian dari proses penyidikan yang sementara berjalan.
Baca juga: BREAKING NEWS Jaksa Geledah Kantor Dishub Malinau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Speedboat
"Semua yang dilakukan adalah bagian dari proses penyidikan, sebagaimana yang dijelaskan kepada kami terhadap kegiatan pembangunan dermaga speedboat," ujar Ajang Kahang kepada TribunKaltara.com, Rabu (15/1/2025).
Ajang Kahang menjelaskan, Disahub Malinau akan membantu berjalannya proses hukum yang tengah ditangani kejaksaan.
Jaksa saat ini tengah melakukan penyidikan atas dugaan kasus korupsi pembangunan dermaga Speedboat pada tahun 2023.
Dishub Malinau akan berupaya membantu memfasilitasi hal-hal yang dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan.
"Tentu kami sangat kooperatif dan berusaha membantu proses ini secara lebih maksimal," ungkapnya.
Sementara ini, penyidik tengah mengumpulkan alat bukti atas kasus yabg sedang ditangani dan memeriksa sejumlah berkas yang diduga berkait langsung dengan dugaan tersebut.
Dishub Malinau disebut sangat kooperatif dalam membantu upaya penegakan hukum dari penyidik yang sementara ini berjalan.
(*)
Penulis: Mohammad Supri

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.