Berita Bulungan Terkini
Tekan Peredaran Narkoba, Polresta Bulungan Bentuk Kampung Bebas Narkoba di Tanjung Selor
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Tanjung Selor, Bulungan Kalimantan Utara Senin 20 Januari 2024.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), utamanya di ibukota provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Polresta Bulungan kembali membentuk Kampung Bebas Narkoba.
Setelah sebelumnya dibentuk di wilayah Perum Korpri, pada Senin (20/01/2025) kemarin diresmikan Kampung Bebas Narkoba di Jalan Sabanar Lama, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan.
Peresmian Kampung Bebas Narkoba dilakukan Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, bersama Forkopimda dan perwakilan Pemerintah Daerah.
Kapolresta Bulungan mengatakan, pembentukan Kampung Nebas Narkoba ini merupakan komitmen untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah.
Baca juga: Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Pemkab Bulungan Siap Fasilitasi Rehabilitasi Pengguna Narkotika
"Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman," kata Rofikoh Yunianto.
Kapolresta Bulungan menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh masyarakat dan Forkopimda dalam mewujudkan Kampung Bebas Narkoba.
“Hari ini kita meresmikan Kampung Bebas Narkoba sebagai wujud nyata komitmen kita bersama dalam memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting, karena keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada partisipasi seluruh warga,” ujar Rofikoh Yunianto.
Ia juga menegaskan bahwa Polresta Bulungan akan terus meningkatkan upaya P4GN melalui program-program penyuluhan, pengawasan, dan pemberantasan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Dengan pembentukan Kampung Bebas Narkoba, lanjut dia, diharapkan akan semakin banyak desa dan kampung di Bulungan yang mengikuti.

Sementara itu, mewakili Bupati Bulungan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Jamal menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas program ini. Di mana bertujuan memberdayakan masyarakat sebagai garda terdepan melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Masalah narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak generasi bangsa. Tidak ada satupun lapisan masyarakat yang terhadap dampaknya. Narkoba bahkan tidak hanya merusak kesehatan tapi juga kehidupan sosial, ekonomi dan masa depan individu maupun keluarga," ungkap Jamal.
Acara peresmian disertai deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen warga untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Deklarasi tersebut diikuti oleh warga Sabanar Lama dengan penuh semangat. Warga bersama-sama mengucapkan ikrar:
“Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta siap membantu Polresta Bulungan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba”.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
narkoba
Kalimantan Utara
Polresta Bulungan
Kampung Bebas Narkoba
Tanjung Selor
Bulungan
Kapolresta Bulungan
Kombes Pol Rofikoh Yunianto
TribunKaltara.com
Persiapan Haji Tahun 2026, Kemenag Bulungan Lakukan Lebih Awal, Manasik Tiap Jumat dan Olaharaga |
![]() |
---|
Antisipasi Lonjakan Harga Beras, Bupati Bulungan Tekankan Pengawasan Distribusi dan Ketersediaan |
![]() |
---|
Meriahkan HUT Ke-80 RI, FPPI Kaltara Ajak Anak-anak Desa Punan Pesisir Ikuti Lomba Mewarnai |
![]() |
---|
Sikapi PMK tentang Efisiensi APBN, Bupati Bulungan Syarwani: Kita akan Menyesuaikan |
![]() |
---|
Bupati Syarwani Beri Apresiasi Paskibraka Bulungan, Sebut Generasi Muda Harapan Masa Depan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.