Berita Tarakan Terkini

Penduduk di Tana Tidung Tidak Terlalu Padat, Bupati Sebut Pengadaan APAR Belum Diperlukan

Seminggu dua kali terjadi kebakaran di Tana Tidung , walaupun begitu menurut Bupati Ibrahim Ali belum dibutuhkan pengadaan APAR di lingkungan penduduk

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RISMAYANTI
Kebakaran yang terjadi di JalanJenderal Sudirman, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung,, Kalimantan Utara (Kaltara) Selasa (21/1/2025) dan Kamis (23/1/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG-Belum lama ini terjadi dua kali kebakaran di Tana Tidung Kalimantan Utara dalam kurun waktu kurang dari satu minggu. Menanggapi hal ini Ibrahim Ali Bupati  Tana Tidung sebut belum terlalu dibutuhkan pengadaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di lingkungan penduduk.

Alasan APAR belum dibutuhkan lingkungan pendudk di Tana Tidung Kalimantan Utara, karena mengingat jumlah penduduk di kabupaten termuda Kalimantan Utara belum terlalu padat penduduk.

"Biasanya untuk pengadaan APAR di daerah-daerah yang padat pemukiman penduduk kalau kita kan tidak terlalu (padat) tapi nanti kita lihat lagi seperti apa," ucap Ibrahim Ali kepada TribunKaltara.com, Senin (27/1/2025).

Ibrahim Ali mengapresiasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tana Tidung yang bekerja sangat sigap sehingga dapat mengantisipasi api menyebar semakin parah pada kebakaran yang terjadi Kamis (23/1/2025).

Baca juga: 9 Rumah di Tana Tidung Kaltara Terdampak Kebakaran, 6 Ludes Terbakar, 4 Orang Warga Alami Luka Bakar

"Sebenarnya dari PMK juga cukup cepat saat memadamkan api, kalau tidak sigap PMK mungkin akan habis semua rumah di sini," ucap Ibrahim Alo

Terkait penataan ulang lokasi yang terdampak kebakaran ia mengatakan akan akan mempelajari arah kebijakan terlebih dahulu.

"Nanti kita lihat dulu arah kebijakan karena walau bagaimanapun ini kan ada kehidupan masyarakat disini jadi nanti kita lihat," kata Bupati Tana Tidung.

Meskipun begitu ia mengungkap lokasi kebakaran yang berbeda tepat di bantaran sungai ini memang tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat tinggal karena dikhawatirkan adanya bencana lainnya seperti longsor.

"Memang sebenarnya ini kan areal terlarang sudah tidak bisa untuk rumah sebenarnya karena rawan longsor, bencana dan lain lain," tutupnya.

Rumah terbakar di KTT 02 27012025.jpg
Kebakaran yang terjadi di Jl Jenderal Sudirman, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara Selasa (21/1/2025) dan Kamis (23/1/2025).

Seperti diketahui, Selasa (21/1/2025 terjadi kebakaran di Jalan Jenderal Sudirman, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Tana Tidung, Satu rumah milik warga habis terbakar yang disebabkan kompor minyak tanah yang digunakan untuk menggoreng perkedel masih meninggalkan api setelah dipadamkan.

Lalu Kamis (23/1/2025) kebakaran terjadi lagi ada 9 rumah yang hangus terbakar akibat korsleting listrik dari pompa dap pom mini BBM . Dimana jarak kebakaran pertama dan kedua hanya berjarak kurang lebih 1 kilometer.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved