Berita Nunukan Terkini

Wajib Bawa KTP, Pangkalan LPG 3 Kg di Nunukan Kaltara Akui Jual Hanya untuk Warga dan Pedagang UMKM

Pangkalan LPG 3 Kg di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) hanya menjual tabung gas kepada warga dan pedagang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
TABUNG GAS LPG 3 KG - Dewi sedang melihat list warga yang selalu datang ke pangkalan miliknya untuk membeli tabung gas LPG 3 Kg di Jalan Hasanuddin, RT 8, Kelurahan Nunukan Utara, Selasa (04/02/2025), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pangkalan LPG 3 Kg di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ) hanya menjual tabung gas kepada warga dan pedagang UMKM ( Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Hal itu disampaikan oleh Dewi yang merupakan pemilik Pangkalan LP3 3 KG Sungai Bolong, Jalan Hasanuddin, RT 8, Kelurahan Nunukan Utara.

"Saya hanya menjual untuk warga dan pedagang UMKM. Kalau jual ke pengecer tidak pernah," kata Dewi kepada TribunKaltara.com, Selasa (04/02/2025), pukul 10.00 Wita.

Dewi menjelaskan bahwa warga yang datang membeli tabung gas LPG 3 Kg wajib membawa KTP.

Baca juga: Prabowo Batalkan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Minta Maaf ke Warga

Sedangkan untuk pedagang UMKM wajib menunjukkan Surat Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan sebagai usaha mikro yang diterbitkan kepala desa/kelurahan atau pemerintah daerah setempat saat proses pendaftaran di pangkalan.

"Kami pangkalan punya aplikasi dari pertamina di handphone. Jadi kami bisa cek NIK KTP ataupun NIB. Kalau bukan pedagang UMKM bisa ketahuan," ucapnya.

Dewi menuturkan, pangkalannya melayani warga dari 6 RT di wilayahnya dengan jatah satu tabung gas LPG 3 Kg per orang.

Berbeda dengan pedagang UMKM yang jatahnya maksimal 2 tabung gas LPG 3 Kg.

"Jatah tabung gas LPG 3 Kg dari agen yang saya dapat sebanyak 560 tabung. Cara pendistribusian tabung ke warga, saya bagi dua kloter agar tidak banyak yang antre. Jadi saya melayani enam RT dan setiap per tiga RT akan mendapat jatah 280 tabung," ujarnya.

Mengenai harga tabung gas LPG 3 Kg sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp30.000 per tabung.

"Harga tabung sesuai HET Rp30.000. Begitu tabung gas datang, selalu habis dibeli warga dan pedagang UMKM," tambahnya.

Stok Tabung Gas LPG 3 Kg Habis

Dewi mengaku saat ini belum ada lagi pengiriman tabung gas LPG 3 Kg. Sehingga 
di gudangnya saat ini masih berisi tabung gas kosong.

Baca juga: Agen LPG 3 Kg di Tanjung Selor Sudah Sosialisasi ke Pangkalan, Tidak Boleh Jual ke Pengecer

"Belum ada pengiriman lagi. Makanya masih tabung gas kosong di dalam gudang saya. Harusnya hari  Rabu esok datang, karena hari Rabu minggu lalu tanggal 29 Januari 2025 terakhir pengiriman tabung gas," tutur Dewi.

Menurut Dewi, tabung gas LPG 3 Kg yang didistribusikan agen ke pangkalannya satu bulan ada empat kali.

"Kalau tidak lancar biasanya hanya tiga kali dalam satu bulan. Jadi tergantung kapal. Apalagi cuaca kadang tidak menentu. Kalau cuaca jelek maka tidak ada pengiriman tabung dari Tarakan. Tapi saya dengar, sekarang tidak boleh lagi pengiriman tabung pakai kapal kayu, harus pakai kapal LCT," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved