Berita Bulungan Terkini

Agen LPG 3 Kg di Tanjung Selor Sudah Sosialisasi ke Pangkalan, Tidak Boleh Jual ke Pengecer

Adanya peraturan pemerintah agar tidak menjual LPG 3 Kg ke pengecer, akhirnya Agen melakukan sosialisasi ke pangkalan untuk tidak jual ke pengecer.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
GAS LPG 3 KG – Terlihat beberapa gas LPG 3Kg di Agen Tanjung Selor, Bulungan Kalimantan Utara siap didistribusikan ke pangkalan. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN-Pemerintah RI mulai 1 Februari 2025  resmi melarang pengecer menjual LPG 3 Kg  atau gas melon subsdi. Di konfirmasi mengenai hal itu, Manager agen LPG 3 Kg PT MITRA BRILIAN MANDIRI  di Tanjung Selor Bulungan, Rebbhan mengatakan pihaknya mendukung. Saat ini pihaknya sosialisasi ke pangkalan untuk tidak lagi menjual ke pengecer.
 
Ia mengatakan, peraturan tersebut dibuat karena hingga saat ini banyak LPG 3 Kg yang merupakan subsidi dari pemerintah dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh para pengecer.
 
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pihak pangkalan untuk tidak lagi menjual LPG 3 Kg yang notabenenya adalah barang subsidi kepada para pengecer. Sebab harga jualnya jauh diatas HET,” kata Rebbhan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (3/2/2025).
 
Dikatakan untuk HET LPG 3 Kg di pangkalan dibanderol hanya Rp 28.000. Namun sejauh ini, masyarakat justru membayar lebih untuk mendapatkan gas melon tersebut.

Baca juga: Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg di Tarakan Akui Jual ke Warga Terdata, Layani Pembeli dari Luar Blacklist

“Kalau kami dari Agen ke pangkalan itu harga Rp 25.000 dan Pangkalan ke pengecer pertama itu Rp 28.000. Nah kami tidak tahu pengecer pertama memberikan harga berapa kepada pengecer setelahnya,” tuturnya.
 
“Intinya sampai ditangan masyarakat itu harganya bisa menjadi Rp 45.000 – Rp 50.000. Inilah yang kemudian kita hindari,” lanjutnya.
 
Selain itu, ia mengatakan pelarangan pangkalan untuk menjual kepada para pengecer adalah untuk menghindari kelangkaan yang selama ini kerap terjadi di Tanjung Selor dan menjadi keluhan masyarakat.
 
Sehingga setelah ini, masyarakat Tanjung Selor wajib melakukan pembelian di masing-masing pangkalan bukan lagi melalui pengecer untuk menjaga harga gas LPG 3 Kg tetap pada HET.
 
“Untuk pembelian tetap menggunakan KTP, jadi untuk kedepannya gas melon ini akan kami prioritaskan bagi para pelaku UMKM dan pelaku rumah tangga,” paparnya.

Baca juga: Bob Syahruddin Tegaskan di Tarakan yang Jual LPG 3 Kg Hanya Pangkalan: Tidak Kenal Istilah Pengecer 

Dalam hal ini ia juga memastikan tidak akan ada lagi kekosongan terkait stok gas melon ini, sebab pengisian saat ini sudah dapat dilakukan di Kabupaten Berau yang aksesnya lebih mudah dan dekat.
 
“Kalau dulu kami harus melakukan pengisian ke Sangatta, tapi sekarang bisa ke Berau, jadi kami pastikan tidak ada lagi keterlambatan bahkan kekosongan,” tandasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved