Berita Tarakan Terkini

Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg di Tarakan Akui Jual ke Warga Terdata, Layani Pembeli dari Luar Blacklist

Salah satu pemilik pangkalan di RT 11 Kelurahan Kampung Enam Tarakan Kalimantan Utara Mega Palinggi mengaku hanya layani warga terdata saja.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
PANGKALAN LPG 3 KG - Gudang penyimpanan di Pangkalan LPG 3 Kg "Beddu" RT 11 Kelurahan Kampung Enam, Tarakan Kalimantan Utara yang melayani warga di RT 6, RT 5 dan RT 12. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN -Mega Palinggi salah satu pemilik Pangkalan LPG 3 Kg "Beddu" di RT 11 Kelurahan Kampung Enam, Tarakan Kalimantan Utara ini merupakan  salah satu pangkalan resmi yang melayani warga yang telah terdata di di RT 5, RT 6, dan RT 12. Layani pembeli dari luar langsung di blacklist.

Ia menjual LPG 3 Kg subsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar  Rp16.626 sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur Kaltara Nomor 5001/B.Eko/Gub.TGL 17 April 2023. Ia mendapat pasokan LPG 3 Kg dari Agen Warga Migas Nusantara yang ditunjuk resmi Pertamina.

Untuk alokasi tabung LPG 3 Kg ia mendapatkan dari Agen Warga Migas Nusantara sebanyak 100 tabung. Kemudian dari 100 tabung, diberikan per dua RT per sekali tiba tabungnya dari agen.

Menanggapi terkait kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual LPG 3 Kg, kata Mega Palinggi, karena ada  oknum masyarakat dengan jatah yang tidak terpakai, dijualkan lagi. 

Baca juga: Bob Syahruddin Tegaskan di Tarakan yang Jual LPG 3 Kg Hanya Pangkalan: Tidak Kenal Istilah Pengecer 

"Itulah muncul beredar di eceran. Kalau kami tidak bolehkan. Hanya warga yang terdaftar saja di kami bisa beli," ujarnya.

Ditanya apakah ada potensi warga menjual lagi jika dari pangkalan saja cukup ketat tak melayani pembeli di luar dari penerima LPG 3 Kg yang telah didata, pihaknya menegaskan bahwa selama ini pangkalan bekerja sama dengan RT. 

"RT juga kan tegaskan. Alhamdulillah secara kasat mata mereka sudah ditegaskan. Kalau ada yang ketahuan, langsung diblacklist oleh RT," tegasnya.

Sehingga Ketua RT yang akan blacklist jika ada oknum warga yang nakal dan bukan dari pangkalan. Karena RT yang lebih paham warganya.

 "Nanti kami tidak jatah lagi. Kalau di Kampung Enam ini, rata-rata banyak juga gak punya gas alam, bisa dibilang 65 persen gak punya gas alam, sudah nyampur," urainya.

PANGKALAN LPG 3 KG - Gudang penyimpanan di Pangkalan LPG 3 Kg
PANGKALAN LPG 3 KG - Gudang penyimpanan di Pangkalan LPG 3 Kg "Beddu" RT 11 Kelurahan Kampung Enam, Tarakan Kalimantan Utara yang melayani warga di RT 6, RT 5 dan RT 12. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Data penerima pun adalah daftar lama yang dimiliki semasa masih pemilik pangkalan sebelumnya. Dulu, data yang lama siapa saja bisa masuk penerima. "Ada sekitar 70-80 KK yang tidak punya gas alam. Tapi warga penerima tabung 100 itu, 20 persen itu sudah ada gas alamnya," sebutnya.

Ia juga tak menampik ada juga yang telah dipasang jargas namun dapat LPG 3 kg. Karena mereka masuk kategori pedagang UMKM. "Mereka nda mampu pakai gas alam, jadi bertahan di LPG juga," katanya.

Ia menambahkan, sempat di awal terjadi selisih paham karena warga belum memahami alur pengambilan. Dan setelah setahun pengalihan dari pemilik sebelumnya atas nama Beddu menjadi kepemilikannya, saat ini pendistribusian berjalan lancar.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved