Berita Tarakan Terkini

Bob Syahruddin Tegaskan di Tarakan yang Jual LPG 3 Kg Hanya Pangkalan: Tidak Kenal Istilah Pengecer 

Pendustribusian LPG 3 Kg di Tarakan dari agen resmi ditunjuk pertamina melalui pangkalan resmi. Lalu pangkalan jual ke masyarakat. Dijual dengan HET.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
BOBS SYAHRUDDIN- Plt Kepala DKUKMP Tarakan Bob Syahruddin. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN -Mulai 1 Februari 2025 pemerintah telah melarang pengecer menjual LPG 3 Kgk (kilogram). Terkait hal ini Plt Kepala , Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan, Bob Syahruddin menegaskan di Tarakan Kalimantan Utara tidak ada penjualan LPG 3 Kg k lewat pengecer, melainkan di pangkalan resmi yang telah ditunjuk Pertamina

"Kita di Tarakan tidak kenal istilah pengecer. Jadi tidak ada yang melalui pengecer. Itu aturannya. Faktanya kita tidak bisa pungkiri bahwa banyak juga pengecer yang mengambil dari pangkalan kemudian menjual ke masyarakat dan harganya sudah di atas HET (Harge Eceran Tertinggi)," ujar Bon Syahruddin.

Bob Syahruddin mengungkapkan, alur pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi selama ini di Tarakan dilakukan dari agen resmi kemudian mendistribusikan ke pangkalan. Lalu dari pangkalan yang bertugas membagikan kepada masyarakat penerima LPG 3 Kg.

Meskipun di Tarakan tidak ada istilah pengecer, namun pihaknya tidak menampik apabila muncul pengecer yang menjual LPG 3 Kg. Hal ini dikarenakan karena jarak masyarakat  dengan pangkalan terlalu jauh. Sehingamasyarakat butuh pengecer yang ingin berperan mewakilkan masyarakat mengambil LPG 3 Kgke pangkalan. 

Baca juga: Berlaku Per 1 Februari 2025, Pembelian LPG 3 Kg hanya di Pangkalan Resmi, Penjualan Eceran Dilarang

"Kita tidak benarkan adanya pengecer. Hanya sampai pangkalan. Seharusnya masyarakat mengambil LPG 3 Kg sendiri ke pangkalan. Tapi karena kendala jarak terlalu jauh misalnya akhirnya muncullah kesempatan pengecer mempermudah masyarakat. Dan masyarakat juga ada yang tidak keberatan membeli ke pengecer," jelasnya.

Informasi dihimpun, harga jual pengecer kata Bob Syahruddin bisa sampai Rp27 ribu per tabung. Padahal HET sebesar Rp 16.626. Untuk diketahui, jumlah agen di Tarakan ada tiga yang resmi. Pertama ada agen  Tarakan Mitra Andalan. Kedua, ada Warga Migas Nusantara dan ketiga, ada Karina Utama. Kemudian untuk pangkalan resmi ada 196 pangkalan resmi. Dari tiga agen dialokasikan jumlah tabung ke pangkalan

"Tidak ada pengecer. Aturan itu sudah kita jalankan lama. Tinggal penerapan di lapangan kadang kala menyimpang. Biasanya pengecer di luar pangkalan, mereka menjual ke masyarakat di atas HET," jelasnya.

Sejauh ini hasil pantauan, pangkalan menjual LPG 3 Kg sesuai dengan harga HET. Ditanya apakah perlu penambahan pangkalan? Bob menjelaskan bahwa itu kebijakan dari agen dan wilayah. 

"Kalau kami, harusnya harapnya ada penambahan pangkalan lagi. Minimal satu RT satu pangkalan. Ini kadang tiga RT bahkan sampai 4 RT satu pangkalan," ujarnya. 

Tabungan 3 Kg di Tarakan 03022025.jpg
PENDISTRIBUSIAN LPG 3 KG - Pendistribusian LPG di Tarakan Kalimantan Utara dilakukan dari agen resmi lewat pangkalan.resmi yang telah ditunjuk. Setelah itu pangkalan menjual ke masyarakat. Ini adalah lokasi pangkalan resmi penjualan LPG 3 Kg di Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan.

Jarak tempuh masyarakat ke pangkalan juga cukup jauh. Namun pada intinya penyaluran gas LPG 3 kg berjalan lancar dan tak ada hambatan. Namun persoalan harga dari pengecer yang menjual di atas HET.

"Informasi diperoleh di daerah Juata misalnya ada yang jual dua kali lipat di atas HET. Kami pernah dapatkan jual Rp27 ribu dan sudah kami tindak, kami mediasi dan ketemukan pangkalannya dan pengecer tadi. Janji tidak melakukan lagi," paparnya.

Persoalannya masyarakat lagi yang mengakui tidak mau mengambil ke pangkalan karena terlalu jauh. Ini problem yang dihadapi salah satunya di Tarakan ditemui pihak dinas.

Ia menegaskan bahwa mekanisme pendistribusian yang jelas sudah dilakukan pengawasan dan cukup lancar.

 "Pendistribusian kami awasi lancar. Kalau pendistribusian dari agen ke pangkalan terdistribusi merata. Nah beda sama  penjualan, dari pangkalan ke masyarakat apakah faktor jarak masyarakat dengan pangkalan atau bagaimana. Karena masyarakat ada yang tidak keberatan juga beli di atas HET," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah.

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved